SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok, Selasa (13/7/2021). Seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah akan diperketat, termasuk urusan pekerjaan.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro kemarin, hanya 75 persen pekerja kantoran bekerja dari rumah. Namun setelah berstatus PPKM Darurat, 100 persen pekerja kantor bekerja di rumah.
"Semua kantor-kantor akan ditutup nanti, kecuali kantor perbankan masih bisa sekitar 50 persen, karena terkait pelayanan," katanya usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Senin (12/7/2021).
Bagi perkantoran yang tidak tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat akan dikenakan saksi sesuai Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Optimalkan PAD Sektor PBB dan BPHTB
"Sekarang kita lakukan sosialisasi. Sekali dua kali melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai perda. Termasuk pelaku usaha, sanksinya berupa denda hingga penyegelan," imbuhnya.
Politisi PAN itu juga menyebutkan akan ada bantuan untuk keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) selama pemberlakuan PPKM Darurat.
"Informasi dari Dinas Sosial, ada bantuan sebanyak 18.381 untuk keluarga PKH. Berupa bantuan beras dari Bulog. Insya Allah bisa meringankan beban masyarakat semasa PPKM," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ACT dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu meringankan para pelaku UKM.
"Pelaksanaannya kami usahakan secepatnya," imbuhnya.
Baca Juga: Singkatan PPKM dan Perbedaannya Dengan PSBB
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
-
Luhut Tantang yang Bicara Situasi Tak Terkendali: Sini Datang, Saya Tunjukin ke Mukanya
-
PPKM Darurat Kota Padang, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
-
Gara-gara Pocong Bergelantungan di Jalan saat PPKM Darurat, Pemotor Alami Kecelakan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!