SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok, Selasa (13/7/2021). Seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah akan diperketat, termasuk urusan pekerjaan.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro kemarin, hanya 75 persen pekerja kantoran bekerja dari rumah. Namun setelah berstatus PPKM Darurat, 100 persen pekerja kantor bekerja di rumah.
"Semua kantor-kantor akan ditutup nanti, kecuali kantor perbankan masih bisa sekitar 50 persen, karena terkait pelayanan," katanya usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Senin (12/7/2021).
Bagi perkantoran yang tidak tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat akan dikenakan saksi sesuai Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sekarang kita lakukan sosialisasi. Sekali dua kali melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai perda. Termasuk pelaku usaha, sanksinya berupa denda hingga penyegelan," imbuhnya.
Politisi PAN itu juga menyebutkan akan ada bantuan untuk keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) selama pemberlakuan PPKM Darurat.
"Informasi dari Dinas Sosial, ada bantuan sebanyak 18.381 untuk keluarga PKH. Berupa bantuan beras dari Bulog. Insya Allah bisa meringankan beban masyarakat semasa PPKM," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ACT dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu meringankan para pelaku UKM.
"Pelaksanaannya kami usahakan secepatnya," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Optimalkan PAD Sektor PBB dan BPHTB
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
-
Luhut Tantang yang Bicara Situasi Tak Terkendali: Sini Datang, Saya Tunjukin ke Mukanya
-
PPKM Darurat Kota Padang, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
-
Gara-gara Pocong Bergelantungan di Jalan saat PPKM Darurat, Pemotor Alami Kecelakan
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal