SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok, Selasa (13/7/2021). Seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah akan diperketat, termasuk urusan pekerjaan.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro kemarin, hanya 75 persen pekerja kantoran bekerja dari rumah. Namun setelah berstatus PPKM Darurat, 100 persen pekerja kantor bekerja di rumah.
"Semua kantor-kantor akan ditutup nanti, kecuali kantor perbankan masih bisa sekitar 50 persen, karena terkait pelayanan," katanya usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Senin (12/7/2021).
Bagi perkantoran yang tidak tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat akan dikenakan saksi sesuai Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sekarang kita lakukan sosialisasi. Sekali dua kali melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai perda. Termasuk pelaku usaha, sanksinya berupa denda hingga penyegelan," imbuhnya.
Politisi PAN itu juga menyebutkan akan ada bantuan untuk keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) selama pemberlakuan PPKM Darurat.
"Informasi dari Dinas Sosial, ada bantuan sebanyak 18.381 untuk keluarga PKH. Berupa bantuan beras dari Bulog. Insya Allah bisa meringankan beban masyarakat semasa PPKM," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ACT dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu meringankan para pelaku UKM.
"Pelaksanaannya kami usahakan secepatnya," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkab Cianjur Optimalkan PAD Sektor PBB dan BPHTB
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
-
Luhut Tantang yang Bicara Situasi Tak Terkendali: Sini Datang, Saya Tunjukin ke Mukanya
-
PPKM Darurat Kota Padang, Polisi Dirikan 4 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
-
Gara-gara Pocong Bergelantungan di Jalan saat PPKM Darurat, Pemotor Alami Kecelakan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!