SuaraSumbar.id - Tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM Darurat. Masing-masing, Kota Padang, Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Kondisi tersebut mengharuskan semua warga untuk waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tetap mengizinkan untuk pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dengan syarat menerapkan prokes ketat.
“Salat berjamaah dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW yaitu dengan merapatkan shaf, namun pelaksanaan kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker,” kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui maklumatnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Untuk pelaksanaan salat dan khutbah, kata Gusrizal, diselenggarakan dengan membaya ayat-ayat pendek dan meringkaskan khutbah.
“Masyarakat salat menggunakan masker dalam kondisi normal adalah makruh, namun ketika dalam keadaan hajat adalah boleh digunakan, bahkan bisa dianjurkan dalam keadaan darurat,” bebernya.
Kemudian, pengurus masjid dan musala atau surau atau panitia penyelenggara Hari Raya Idul Adha agar membentuk tim/relawan yang bertugas untuk mengawasi penerapan prokes pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, menyediakan masker sebagai antisipasi jika ada jemaah yang terlupa membawa masker.
Selanjutnya, pihak terkait seperti BPBD, Satgas dan lainnya, diharapkan ikut membantu penyediaan alat atau sarana prokes pada tempat-tempat penyelenggaraan salat Idul Adha.
“Untuk mencegah berhimpunnya jemaah yang sangat banyak, maka pelaksanaan Salat Idul Adha di suatu daerah atau kenagarian yang tingkat wabahnya tidak terkendali, diharapkan tidak terfokus pada satu tempat saja,” tuturnya.
Pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka dilakukan jika tidak terhalang hujan. Ini juga bersesuaian dengan petunjuk syariat Islam yang lebih mengutamakan Salat Idul Adha di lapangan sebagaimana amalan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
Salat berjemaah dalam pelaksanaan Idul Adha adalah penduduk yang berdomisili di lingkungan daerah tersebut atau jemaah rutin.
"Bagi yang dalam keadaan sakit dengan indikasi/ciri-ciri tertular Covid-19, dilarang ikut berjamaah di masjid, lapangan, atau tempat keramaian lainnya," katanya.
“Bagi jamaah yang khawatir tertular atau menularkan Covid-19 di masa wabah seperti sekarang ini, boleh mengambil ruksah untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan ibadah di rumah saja,” bebernya.
Terkait pelaksanaan takbir Idul Adha yang dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah (takbir muthlaq/mursal), lebih diutamakan untuk dikumandangkan di masjid-masjid dan dibolehkan di tempat-tempat kaum muslimin berada. Namun, takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika ke luar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.
Seterusnya, pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.
Sementara itu, pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan pemuda atau remaja masjid.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Siapkan 100 Bed RS Lapangan
-
Pengendara Belum Vaksin di Batam Bakal DIhentikan Petugas dan Dicatat
-
PPKM Darurat Medan, Pengguna Kereta Api Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19
-
Toko di Pasar Tengah Bandar Lampung Tutup selama PPKM Darurat, Pemilik Takut Kena Sanksi
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!