Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 12 Juli 2021 | 15:26 WIB
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

Disamping menghindari kemungkinan penularan Covid-19, juga untuk meraih pahala yang lebih besar dengan mengamalkan petunjuk syariat Islam, yakni sedekah diantarkan kepada yang berhak bukan diminta untuk dijemput. Ini merupakan petunjuk hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Haritsah Ibn Wahab al-Khuza’i al-Kufi.

Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan tenaga profesional dalam penyembelihan untuk mempersingkat waktu penyelenggaraan dan membentuk relawan yang dapat mengawasi penerapan prokes.

Para ulama dan dai yang bertugas menyampaikan khutbah agar menjadikan momentum ibadah Idul Adha ini untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar umat dan bangsa senantiasa berada dalam keridhaan-Nya, diselamatkan dari fitnah wabah Covid-19 dan dilindungi dari segala marabahaya yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kaum muslimin kami imbau menahan diri dari melaksanakan berbagai kegiatan menghimpun orang banyak yang tidak menjadi ketentuan syariat secara khusus dalam melaksanakan Idul Adha," katanya.

Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat

Load More