SuaraSumbar.id - Sebanyak 4.188 narapidana di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Minggu (17/8/2025).
"Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada narapidana atau anak binaan yang telah menunjukkan perbaikan diri selama menjalani hukuman," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri.
Ribuan penerima remisi HUT RI di Sumbar itu tersebar di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang meliputi Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lapas Khusus Perempuan, Lapas Khusus Narkotika, Lapas Khusus Anak, hingga cabang Rutan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari satu bulan hingga maksimal enam bulan.
“Remisi diberikan hanya kepada warga binaan yang sudah menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika seorang warga binaan melakukan pelanggaran dan tercatat dalam register F atau buku catatan pelanggaran, maka ia tidak bisa diusulkan menerima remisi.
Para narapidana penerima remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana umum lainnya.
Selain itu, pada momentum yang sama, Kanwil Ditjenpas Sumbar juga memberikan remisi Dasawarsa kepada 4.647 narapidana dan anak binaan. Remisi ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI.
Dari total penerima remisi umum, sebanyak 74 orang langsung bebas. Sedangkan dari penerima remisi Dasawarsa, ada 58 orang yang juga langsung menghirup udara segar di luar penjara.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, berharap pemberian remisi narapidana di Sumbar dapat mendorong warga binaan untuk terus berkelakuan baik.
“Kami berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi. Dengan langkah itu, diharapkan angka kriminalitas di Sumbar dapat terus ditekan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!