SuaraSumbar.id - Sebanyak 4.188 narapidana di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Minggu (17/8/2025).
"Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada narapidana atau anak binaan yang telah menunjukkan perbaikan diri selama menjalani hukuman," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri.
Ribuan penerima remisi HUT RI di Sumbar itu tersebar di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang meliputi Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lapas Khusus Perempuan, Lapas Khusus Narkotika, Lapas Khusus Anak, hingga cabang Rutan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari satu bulan hingga maksimal enam bulan.
“Remisi diberikan hanya kepada warga binaan yang sudah menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika seorang warga binaan melakukan pelanggaran dan tercatat dalam register F atau buku catatan pelanggaran, maka ia tidak bisa diusulkan menerima remisi.
Para narapidana penerima remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana umum lainnya.
Selain itu, pada momentum yang sama, Kanwil Ditjenpas Sumbar juga memberikan remisi Dasawarsa kepada 4.647 narapidana dan anak binaan. Remisi ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI.
Dari total penerima remisi umum, sebanyak 74 orang langsung bebas. Sedangkan dari penerima remisi Dasawarsa, ada 58 orang yang juga langsung menghirup udara segar di luar penjara.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, berharap pemberian remisi narapidana di Sumbar dapat mendorong warga binaan untuk terus berkelakuan baik.
“Kami berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi. Dengan langkah itu, diharapkan angka kriminalitas di Sumbar dapat terus ditekan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?