SuaraSumbar.id - Pemkot Padang belum memutuskan untuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pasalnya, pihaknya menunggu instruksi dari Gubernur Sumbar terkait hal itu.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, kepastian pelaksanaan PPKM darurat akan ditetapkan pada Senin (12/7/2021). Namun hingga kini pihaknya belum menerima instruksi dari Pemrov Sumbar.
"Sampai saat kita belum menerima semacam surat undangan untuk bersama Pemprov. Insya Allah kita sudah mendapat undangan dari bapak gubernur mengenai pelaksanaan PPKM darurat," katanya, Sabtu (10/2021).
Phaknya sudah melaksanakan rapat bersama OPD terkait yang dijadikan sebagai koordinator Satgas PPKM. Jadi putusannya bahwa PPKM masih pengetatan.
"Kalau pun PPKM darurat, Insya Allah kita siap dan keputusan hari Senin. Untuk sekarang, kita terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti perintah dari Pengetatan PPKM ini," imbuhnya.
Politisi fraksi PAN itu berharap Kota Padang jangan sampai PPKM darurat. Syaratnya masyarakat harus betul-betul mengikuti aturan pengetatan PPKM yang sedang berjalan saat ini.
"Kalau PPKM darurat, semuanya akan tutup. Kalau kita serius dari awal, tentu tidak terjadi PPKM. Kami mohon, masyarakat jangan sampai lengah lagi supaya kita tidak terdampak PPKM darurat," harapnya.
Diberitakan, pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.
Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021) berdasarkan hasil rapat internal bersama dengan OPD.
Baca Juga: Niatnya Mau Nyolong Yamaha Vega R, Orang Ini Malah Kena Tendangan Kung Fu
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
25 Warga Padang Dikenakan Sanksi karena Langgar Prokes
-
Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota
-
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak