SuaraSumbar.id - Pemkot Padang belum memutuskan untuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pasalnya, pihaknya menunggu instruksi dari Gubernur Sumbar terkait hal itu.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, kepastian pelaksanaan PPKM darurat akan ditetapkan pada Senin (12/7/2021). Namun hingga kini pihaknya belum menerima instruksi dari Pemrov Sumbar.
"Sampai saat kita belum menerima semacam surat undangan untuk bersama Pemprov. Insya Allah kita sudah mendapat undangan dari bapak gubernur mengenai pelaksanaan PPKM darurat," katanya, Sabtu (10/2021).
Phaknya sudah melaksanakan rapat bersama OPD terkait yang dijadikan sebagai koordinator Satgas PPKM. Jadi putusannya bahwa PPKM masih pengetatan.
"Kalau pun PPKM darurat, Insya Allah kita siap dan keputusan hari Senin. Untuk sekarang, kita terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti perintah dari Pengetatan PPKM ini," imbuhnya.
Politisi fraksi PAN itu berharap Kota Padang jangan sampai PPKM darurat. Syaratnya masyarakat harus betul-betul mengikuti aturan pengetatan PPKM yang sedang berjalan saat ini.
"Kalau PPKM darurat, semuanya akan tutup. Kalau kita serius dari awal, tentu tidak terjadi PPKM. Kami mohon, masyarakat jangan sampai lengah lagi supaya kita tidak terdampak PPKM darurat," harapnya.
Diberitakan, pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.
Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021) berdasarkan hasil rapat internal bersama dengan OPD.
Baca Juga: Niatnya Mau Nyolong Yamaha Vega R, Orang Ini Malah Kena Tendangan Kung Fu
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
25 Warga Padang Dikenakan Sanksi karena Langgar Prokes
-
Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota
-
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas