SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak melakukan penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berlangsung di Padang.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kalau di Jakarta (wajar) dilakukan penyekatan karena kondisinya darurat, sedangkan kita hanya pengetatan sesuai perda yang dikeluarkan Walikota Padang," katanya, Kamis (8/7/2021).
Sesuai kesepakatan bersama gubernur, Walikota Padang serta Forkopimda pada Rabu (7/7/2021) kemarin, kepada pemilik usaha seperti mall dan pusat pemberlanjaan lainnya diberi batas waktu buka sampai pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Kesadaran Prokes Masyarakat Sumut Rendah, Gubsu Edy: Masih Belum Percaya Covid-19 Ada!
"Termasuk tempat makan. Lewat dari pukul 17.00 WIB hanya bisa melalui takeaway dan itupun sampai pukul 20.00 WIB," katanya.
Jika kedapatan masih buka lewat dari jam yang ditentukan, maka dikenakan sanksi sesuai yang dicantumkan dalam perda. Diakuinya, petugas akan melakukan patroli setiap hari selama permberlakuan PPKM.
"Kami tegaskan, kita hanya melakukan pengetatan. Bagi kedapatan melanggar akan diberikan sanksi berat karena kita sudah mengingatkan dari awal melalui sosialisasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang menyebut PPKM Mikro di hari pertama belum berjalan maksimal. Hal itu diakui Wali Kota Padang Hendri Septa saat meninjau sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumuman pada Kamis (8/7/2021).
Selain PPKM di Kota Padang belum berjalan maksimal, penerapan aturan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi perkantoran sektor non-esensial juga belum berjalan baik.
Baca Juga: PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
"Belum berjalan maksimal. Tapi wajarlah karena belum semua (mengetahui). Kemarin saja sudah sore kita memberitahukan. Namun hari pertama ini, sudah hampir setengah warga Kota Padang mengatahuinya," katanya.
Politisi PAN itu memastikan akan terus melakukan inspeksi mendadak di hari-hari selanjutnya. Menurutnya, turun ke lapangan juga bagian dari cara Pemko Padang memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kota Padang sedang suasana PPKM yakni dari tanggal 8 hingga 20 Juli 2021.
Hendri mengatakan, sosialisasi tidak bisa akan berjalan maksimal dengan hanya surat edaran. Perlu dilakukan sosialisasi secara masif yakni turun kelapangan seperti yang dilakukan hari ini.
"Forkopimda akan gencar melakukan pemantauan di lapangan sehingga penerapan PPKM berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
Terkini
-
Kronologi Tewaskan Pria Paruh Baya di Pasaman, Terseret Arus Sungai Saat Menangkap Ikan!
-
Pilu! Warga Padang Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak RSUD Rasidin, Naik Becak ke RS Swasta
-
Waspada Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 6 Link DANA Kaget Asli yang Bisa Langsung Cair!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget 2025 Asli, Jangan Tertipu Tautan Palsu Saldo Gratis!
-
Sociolla Hadirkan Toko Omnichannel Pertama di Padang, Sedia Ribuan Produk Kecantikan 100 Persen BPOM