SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melakukan penyekatan arus keluar masuk di beberapa titik jalan.
"Kita menyosialisasikan kegiatan PPKM ini di hari-hari pertama, kita minta warga disiplin mengikuti aturan yang telah disepakati. Penyekatan lalu lintas dilakukan sejak pagi dan waktunya akan disesuaikan," kata Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, beberapa kendaraan dengan prioritas kebutuhan masyarakat tetap diizinkan masuk.
Wakapolres melakukan penertiban langsung ke lapangan di penyekatan Simpang Jambu Air dan mengatur kendaraan yang ramai melintas di gerbang masuk jalur lalu lintas Bukittinggi menuju Padang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, ada sebelas tempat penyekatan yang dilakukan untuk membatasi keluar masuk kendaraan.
"Ada sebelas lokasi penyekatan lalu lintas yang kita lakukan, mulai dari Simpang Atas Ngarai, Simpang Petak IKABE, Simpang Taluak aur atas, Simpang Jambu air," kata dia.
Selanjutnya penyekatan juga dilakukan di Simpang sebelum fly over, Simpang Pos polisi aur kuning, Simpang Istana mie, Simpang BMW 2000, Simpang Surau gadang Simpang Taman Gadut dan Simpang Gadut (Budiman Swalayan).
Kasatlantas mengatakan penyekatan ini dilakukan hingga pukul 20.00 WIB untuk selanjutnya dipelajari dan dievaluasi lagi hasil dari penyekatan di Kota Bukittinggi.
"Kita melakukan penyekatan secepatnya, jalur keluar masuk terpenting ada di perbatasan Bukittinggi-Padang Panjang, Bukittinggi-Payalumbuh dan Bukittinggi-Pasaman Timur," katanya.
Baca Juga: Terapkan PPKM Mikro, Kota Padang Tetap Gelar Salat Idul Adha di Masjid
Penyekatan kendaraan ini merupakan bagian dari aturan PPKM yang diberlakukan di Kota Bukittinggi.
Seperti diketahui, Kota Bukittinggi masuk ke dalam empat daerah di Sumatera Barat yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah yang diterapkan PPKM. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi