SuaraSumbar.id - Kota Padang Panjang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hari ini, Kamis (8/7/2021). Hal itu tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Padang Panjang tentang PPKM Nomor 239 tahun 2021.
“Siang ini PPKM sudah mulai kita terapkan karena Padang Panjang termasuk salah satu kota yang diminta untuk menerapkan PPKM oleh pemerintah pusat,” kata Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Pemkot Padang Panjang akan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Fadly Amran meminta Satgas dapat mengimplementasikan instruksi yang telah diturunkan dengan mengawasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
“Kita berharap peraturan ini betul-betul dijalankan, jangan sampai lengah dan teledor,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Zulheri mengatakan, mulai hari ini juga akan dilakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat oleh unsur gabungan yang akan dilakukan BPBD Kesbangpol, Kominfo dan TNI/Polri.
“Kita minta kepada OPD seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM), dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera membuat SOP yang sesuai selama massa pemberlakuan PPKM Mikro ini,” bebernya.
Dia juga meminta Disperdakop UKM segera mengedarkan instruksi khusus kuliner dan sarana perdagangan. Serta Disporapar agar memasang spanduk penutupan objek wisata dan menyosialisasikan instruksi pelaksanaan PPKM ke hotel serta rumah makan.
“Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah di mesjid masih diperbolehkan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya