SuaraSumbar.id - Kota Padang Panjang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hari ini, Kamis (8/7/2021). Hal itu tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Padang Panjang tentang PPKM Nomor 239 tahun 2021.
“Siang ini PPKM sudah mulai kita terapkan karena Padang Panjang termasuk salah satu kota yang diminta untuk menerapkan PPKM oleh pemerintah pusat,” kata Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Pemkot Padang Panjang akan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Fadly Amran meminta Satgas dapat mengimplementasikan instruksi yang telah diturunkan dengan mengawasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
“Kita berharap peraturan ini betul-betul dijalankan, jangan sampai lengah dan teledor,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Zulheri mengatakan, mulai hari ini juga akan dilakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat oleh unsur gabungan yang akan dilakukan BPBD Kesbangpol, Kominfo dan TNI/Polri.
“Kita minta kepada OPD seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM), dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera membuat SOP yang sesuai selama massa pemberlakuan PPKM Mikro ini,” bebernya.
Dia juga meminta Disperdakop UKM segera mengedarkan instruksi khusus kuliner dan sarana perdagangan. Serta Disporapar agar memasang spanduk penutupan objek wisata dan menyosialisasikan instruksi pelaksanaan PPKM ke hotel serta rumah makan.
“Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah di mesjid masih diperbolehkan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui