SuaraSumbar.id - Kota Padang Panjang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hari ini, Kamis (8/7/2021). Hal itu tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Padang Panjang tentang PPKM Nomor 239 tahun 2021.
“Siang ini PPKM sudah mulai kita terapkan karena Padang Panjang termasuk salah satu kota yang diminta untuk menerapkan PPKM oleh pemerintah pusat,” kata Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Pemkot Padang Panjang akan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Fadly Amran meminta Satgas dapat mengimplementasikan instruksi yang telah diturunkan dengan mengawasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
“Kita berharap peraturan ini betul-betul dijalankan, jangan sampai lengah dan teledor,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Zulheri mengatakan, mulai hari ini juga akan dilakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat oleh unsur gabungan yang akan dilakukan BPBD Kesbangpol, Kominfo dan TNI/Polri.
“Kita minta kepada OPD seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM), dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera membuat SOP yang sesuai selama massa pemberlakuan PPKM Mikro ini,” bebernya.
Dia juga meminta Disperdakop UKM segera mengedarkan instruksi khusus kuliner dan sarana perdagangan. Serta Disporapar agar memasang spanduk penutupan objek wisata dan menyosialisasikan instruksi pelaksanaan PPKM ke hotel serta rumah makan.
“Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah di mesjid masih diperbolehkan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp 90 Triliun, Benarkah?
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?