Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:10 WIB
Ilustrasi mengaji. (Pexels/Abdulmeilk Majed)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 55 Taman Pendidikan Alquran/Madrasah Diniyah Alquran (TPA/MDA) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terdata tidak aktif. Salah satu penyebabnya karena kurangnya guru agama.

"Benar, dari 432 total TPA/MDA yang aktif 377 dan tidak aktif 55," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Pasaman Barat Hendrizal, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, TPA dan MDA itu tidak aktif lantaran terbatasnya guru agama di daerah tersebut.

Saat ini, pihaknya akan memberdayakan guru agama yang ada selain nanti juga memfungsikan dai nagari (desa) atau penyuluh agama yang ada.

Baca Juga: Alasan Laboratorium Unand Belum Periksa Virus Corona Varian Delta di Sumbar

"Kami sedang menyeleksi dai nagari yang akan ditempatkan di nagari yang ada. Dari 251 yang ikut tes akan diambil 218 orang," katanya.

Ia menyebutkan, dai nagari itu sebagai koordinator kegiatan keagamaan pada setiap nagari dan kecamatan.

Mulai melakukan pembinaan kepada TPA/MDA, pondok tahfiz dan pondok Quran, wirid yasin dan kegiatan keagamaan lainnya.

Untuk menjadi seorang dai nagari, setiap peserta seleksi harus mampu menguasai beberapa materi seperti khutbah Jumat, membaca Alquran, menjadi Imam Salat dan Salat Jenazah.

"Apabila materi tersebut tidak dikuasai oleh peserta seleksi, tentu penilaian dari panitia ada," jelasnya.

Baca Juga: Gawat! Positivity Rate Covid-19 di Sumbar Capai Angka 29 Persen

Untuk mendukung hal itu, tahun 2022 nanti akan dibangun pondok tahfiz dengan anggaran sebesar Rp 500 juta yang rencananya sekitar lima unit pondok tahfiz se-Pasaman Barat dan itu akan dilakukan secara berkelanjutan," sebutnya.

Sedangkan untuk jumlah pondok tahfiz ada sebanyak 13 unit dan pondok quran sebanyak 19 unit. Kemudian, jumlah masjid sebanyak 483 unit dan musala 735 unit.

"Untuk kesejahteraan para dai ini diberikan honor sebesar Rp 850 ribu, ke depan rencananya akan ditambah," ujarnya. (Antara)

Load More