Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 06 Juli 2021 | 21:09 WIB
Kawasan Jam Gadang ditutup selama pemberlakukan PPMK Mikro di Kota Bukittinggi. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Seluruh objek wisata di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, resmi ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Keputusan itu disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Wali Kota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda setempat pada Selasa (6/7/2021) siang.

Seluruh objek wisata itu akan ditutup sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2020. Lokasi yang ditutup antara lain, Kebun Binatang atau TMSBK, Taman Panorama Lobang Jepang, Benteng Fort de Kock serta kawasan Jam Gadang.

Sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021, Bukittinggi termasuk salah satu dari 4 kota di Sumbar yang diharuskan menerapkan PPKM Mikro.

Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi untuk Sumbar Dibandrol Rp 85 Juta, Beratnya 1,2 Ton

Bukittinggi juga mengikuti beberapa kebijakan lainnya selama penerapan PPKM berlangsung sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan dengan langkah penerapan PPKM dari pemerintah pusat ini, bisa menekan laju perkembangan jumlah kasus Covid-19,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Dia berharap masyarakat mematuhi penerapan PPKM yang sudah mulai diberlakukan tersebut.

Load More