SuaraSumbar.id - Seluruh objek wisata di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, resmi ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Keputusan itu disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Wali Kota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda setempat pada Selasa (6/7/2021) siang.
Seluruh objek wisata itu akan ditutup sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2020. Lokasi yang ditutup antara lain, Kebun Binatang atau TMSBK, Taman Panorama Lobang Jepang, Benteng Fort de Kock serta kawasan Jam Gadang.
Sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021, Bukittinggi termasuk salah satu dari 4 kota di Sumbar yang diharuskan menerapkan PPKM Mikro.
Bukittinggi juga mengikuti beberapa kebijakan lainnya selama penerapan PPKM berlangsung sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan langkah penerapan PPKM dari pemerintah pusat ini, bisa menekan laju perkembangan jumlah kasus Covid-19,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Dia berharap masyarakat mematuhi penerapan PPKM yang sudah mulai diberlakukan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan