SuaraSumbar.id - Seluruh objek wisata di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, resmi ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Keputusan itu disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Wali Kota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda setempat pada Selasa (6/7/2021) siang.
Seluruh objek wisata itu akan ditutup sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2020. Lokasi yang ditutup antara lain, Kebun Binatang atau TMSBK, Taman Panorama Lobang Jepang, Benteng Fort de Kock serta kawasan Jam Gadang.
Sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021, Bukittinggi termasuk salah satu dari 4 kota di Sumbar yang diharuskan menerapkan PPKM Mikro.
Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi untuk Sumbar Dibandrol Rp 85 Juta, Beratnya 1,2 Ton
Bukittinggi juga mengikuti beberapa kebijakan lainnya selama penerapan PPKM berlangsung sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan langkah penerapan PPKM dari pemerintah pusat ini, bisa menekan laju perkembangan jumlah kasus Covid-19,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Dia berharap masyarakat mematuhi penerapan PPKM yang sudah mulai diberlakukan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi