SuaraSumbar.id - Empat daerah di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Masing-masingnya, Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kota Solok.
Kebijakan PPKM Mikro memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di masjid, musala, gereja, pura, wihara dan tempat ibadah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menegaskan tidak setuju dengan aturan kebijakan penutupan masjid di wilayah penerapan PPKM Mikro.
"Kita tidak setuju dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan Perda agar Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan keberagamaan di wilayah PPKM untuk tetap melaksanakan Salat Idul Adha," katanya, Rabu (7/7/2021).
Buya Gusriza sepakat tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dan mencarikan formulasinya bagaimana prokes itu tetap berjalan. Di antaranya, memperbanyak tempat ibadah.
"Kapan perlu kita sinergikan dengan pihak terkait agar prokes itu tetap berjalan. Jangan di suatu sisi ada kelonggaran, di sisi lain tidak. Padahal yang diberi kelonggaran lebih berpotensi," katanya.
"Kafe bisa 25 persen, di mall bisa 25 persen. Di masjid orang nggak ngomong satu sama lain, ke kafe orang pergi untuk ngomong-ngomong. Di mall pergi untuk jalan-jalan sehingga tidak bisa menjaga jarak. Sedangkan di masjid hanya sebentar," katanya lagi.
Buya Gusrizal mengusulkan agar agama jangan sekali-kali dijadikan sebagai penghalang. Bahkan, ini adalah salah suatu ikhtiar untuk menghadapi pandemi.
"Kalau kita tidak dibantu oleh yang maha kuasa untuk menghadapi ini semua, kita semua akan lemah," jelasnya.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro, Rencana Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi
Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah kurban, Buya Gusrizal mengaku juga akan membuat formulasinya agar tidak tidak terjadi kerumunan, penumpukan orang dengan cara memberi arahan kepada panitia kurban.
"Kapan perlu dibantu oleh pihak terkait seperti Satpol PP dan pihak terkait. Jadi kekhawatiran-kekhawariran itu masih ada jalannya dan peluang untuk melakukan antisipasi," katanya.
Buya Gusrizal menegaskan, meski dalam pengusulannya terkait penolakan penutupan rumah ibadah sesuai keputusan, namun itu butuh pertanggungjawaban.
"Saya tidak akan punya alasan untuk menfatwakan ditiadakan ibadah di Sumbar. Kemudian jangan sampai aturan ini makin menjauhkan umat dari tempat ibadah," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui