SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul bakal melayangkan somasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa. Tindakan itu dilakukan sebagai buntut dari penonaktifan sementara dirinya sebagai Sekda.
Amasrul menegaskan tidak melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut memiliki 51 pasal.
“Kalau pasal yang saya dinilai melanggarnya itu terkait tidak menghormati negara dan martabat PNS," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Karena melindungi itu, kita lakukan ini. Wali Kota tak boleh memindahkan tanpa prosedur,” bebernya.
Baca Juga: Sekda Kota Padang Dinonaktifkan, Diduga Gegara Tolak Tanda Tangani Mutasi Pejabat
Amasrul berharap agar wali kota mengikuti perundang-undangan yang berlaku. "Jabatan itu amanah,” bebernya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul. Dia menyebut, penonaktifan ini imbas dari sikapnya yang tak mau menanda tangani mutasi pejabat beberapa waktu lalu.
Amasrul mengatakan, dia dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau alasan wali kota menonaktifkan saya karena menilai saya melanggar PP 53. Padahal saya sama sekali tidak melanggar hal tersebut,” katanya.
Amasrul menjelaskan, dirinya dinilai melanggar karena tidak mau tandatangani surat pejabat yang dimutasi.
Baca Juga: 4 Daerah dengan Tingkat Prokes Paling Rendah Saat PPKM, Termasuk Kota Padang
“Bagi saya mutasi itu salah prosedur, melanggar PP 11 Tahun 2017,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya