SuaraSumbar.id - Pengungkapan kasus dugaan praktik prostitusi online sesama jenis (gay) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut. Terbaru, Polresta Padang telah menetapkan satu di antaranya sebagai tersangka dan diancam maksimal 12 tahun penjara.
Diketahui, kasus ini berawal dari cekcok dua pria di jalanan kawasan Simpang Haru yang diketahui mereka memiliki hubungan sejenis. Mereka berinisial AN (24) dan pasangannya sejenisnya yang masih bawah umur berinisial AV (17).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan AN sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari dan diancam sesuai pasal perdagangan anak dibawah umur.
"Di hari penangkapan, AN langsung dijadikan tersangka. Diancam maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan AV anak dibawah sebagai korban," katanya, Selasa (27/7/2021).
Rico menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait prostitusi online sesama jenis ini. Saat ini, telah ditemukan sejumlah nama yang disinyalir melakukan hal yang sama.
"Hasil pengungkapan, puluhan orang (bukan nama asli) dicurigai. Namun kami terus kembangkan mereka yang terlibat dalam prostitusi online ini," katanya.
Dalam prakteknya, kata Rico, para pelaku gay ini bertransaksi secara online mengunakan aplikasi khusus dan memiliki sandi-sandi khusus. sedangkan untuk eksekusinya dilakukan di mana saja.
"Untuk tarifnya berkisar 100 ribu hingga Rp1 juta. Ada sandinya, kalau B (battom) segini, kalau T (top) segini. Ini sandinya. Kalau jadi cewek B, kalau mau jadi cowok T," jelasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Berjemur di Pinggir Sungai, Buaya Muara Ditangkap Warga Pasaman Barat
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
-
Kota Padang Masuk PPKM Level 4 hingga 8 Agustus, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir
-
Viral! Rumah Warga Kota Padang Diobrak-abrik Sejumlah Laki-laki, Pakai Batu hingga Martil
-
Harga Bawang Merah Anjlok, Petani di Solok Menjerit
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!