SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana akhirnya buka suara soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial yang sedang sedang bergulir di Polresta Padang.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Yul Akhyari Sastra. Dalam keterangannya, Ilham membantah tudingan dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Sebelum uang ditranfer, penerima diwajibkan memberikan sejumlah surat seperti perjanjian fakta integritas sebagai penguat dalam penyaluran bantuan," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis
Dalam hal ini, sebagai pemilik pokir, ia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sedangkan untuk pencairan diserahkan kepada dinas sosial kepada penerima setelah melengkapi persyaratan.
"Jadi, saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh Dinas Sosial. Dan uang tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelenggaraan," imbuhnya.
Hal itu dipertegas oleh pengacaranya, Yul Akhyari Sastra. Menurutnya, kliennya hanya sebagai pengusul. Sedangkan dana bansos itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan dari rekening Pemda.
"Bagaimana penggunaan bantuan tersebut itu adalah tanggung jawab si penerima," katanya.
Ternyata, berdasarkan informasi yang berkembang, merasa ada kebersamaan, si penerima berbagi kepada orang yang tidak menerima.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka
"Katanya masing-masing mereka mengeluarkan Rp 500 ribu tanpa sepengetahuan Ilham Maulana. Itu adalah urusan mereka. Perlu kami tegaskan, kami tidak pernah meminta dan menyuruh hal tersebut (mengumpulkan uang)," katanya.
"Nah, dalam kasus ini kami siap diperiksa kepolisian. Kami juga meminta meminta peran BPK untuk melakukan audit investigasi khusus," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.
"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.
"Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapkan tersangka," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas dugaan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.
Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.
Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Daftar Mantan Wali Kota dan Mantan Bupati di Sumbar Diprediksi Menang Pilkada 2024 Versi Hitung Cepat!
-
Daftar 10 Bupati dan Wali Kota Petahana di Sumbar Tumbang Versi Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!