SuaraSumbar.id - Seluruh personel Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas di pos penyekatan wilayah perbatasan diminta bersikap humanis. Para petugas dilarang bersikap arogan saat memeriksa para pengendara yang melintas saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amin. "Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan wilayah harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat," katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia menegaskan sikap humanis itu harus ditunjukkan ketika memeriksa persyaratan pengendara serta menyosialisasikan aturan PPKM.
"Jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis," katanya.
Ia mengatakan ada enam posko penyekatan yang didirikan di batas wilayah Kota Padang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pertama adalah jalan masuk Padang dari Pariaman via By Pass Padang, kemudian jalan masuk dari daerah Pariaman via Lubuk Buaya, kemudian dari Solok via Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Sementara dari Pessel juga terdapat satu pos penyekatan, di pelabuhan Bungus (TPI), dan terakhir di pelabuhan Muaro untuk kedatangan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.
Ia merinci di setiap pos penyekatan itu pihaknya membagi personel menjadi tiga shift, dan tiap-tiap pos dijaga 15 orang.
Baca Juga: Tak Tutup Warung Kena Razia PPKM, Ibu Menangis: Saya Nggak Punya Rolling Door
Dengan adanya pos itu maka warga yang datang dari luar Padang harus memenuhi syarat ketika hendak masuk ke Kota Padang.
Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.
Bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.
Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM Darurat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ruas Jalan yang Disekat Pemkot Balikpapan Saat PPKM Darurat Bertambah, Ini Daftarnya
-
Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
-
Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
-
Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
-
Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: 11 Orang Meninggal Akibat MBG, Benarkah?