SuaraSumbar.id - Seluruh personel Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas di pos penyekatan wilayah perbatasan diminta bersikap humanis. Para petugas dilarang bersikap arogan saat memeriksa para pengendara yang melintas saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amin. "Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan wilayah harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat," katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia menegaskan sikap humanis itu harus ditunjukkan ketika memeriksa persyaratan pengendara serta menyosialisasikan aturan PPKM.
"Jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis," katanya.
Ia mengatakan ada enam posko penyekatan yang didirikan di batas wilayah Kota Padang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pertama adalah jalan masuk Padang dari Pariaman via By Pass Padang, kemudian jalan masuk dari daerah Pariaman via Lubuk Buaya, kemudian dari Solok via Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Sementara dari Pessel juga terdapat satu pos penyekatan, di pelabuhan Bungus (TPI), dan terakhir di pelabuhan Muaro untuk kedatangan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.
Ia merinci di setiap pos penyekatan itu pihaknya membagi personel menjadi tiga shift, dan tiap-tiap pos dijaga 15 orang.
Baca Juga: Tak Tutup Warung Kena Razia PPKM, Ibu Menangis: Saya Nggak Punya Rolling Door
Dengan adanya pos itu maka warga yang datang dari luar Padang harus memenuhi syarat ketika hendak masuk ke Kota Padang.
Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.
Bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.
Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM Darurat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ruas Jalan yang Disekat Pemkot Balikpapan Saat PPKM Darurat Bertambah, Ini Daftarnya
-
Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
-
Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
-
Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
-
Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying
-
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Seorang Siswa Diamankan Polisi