SuaraSumbar.id - Seluruh personel Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas di pos penyekatan wilayah perbatasan diminta bersikap humanis. Para petugas dilarang bersikap arogan saat memeriksa para pengendara yang melintas saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amin. "Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan wilayah harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat," katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia menegaskan sikap humanis itu harus ditunjukkan ketika memeriksa persyaratan pengendara serta menyosialisasikan aturan PPKM.
"Jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis," katanya.
Baca Juga: Tak Tutup Warung Kena Razia PPKM, Ibu Menangis: Saya Nggak Punya Rolling Door
Ia mengatakan ada enam posko penyekatan yang didirikan di batas wilayah Kota Padang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pertama adalah jalan masuk Padang dari Pariaman via By Pass Padang, kemudian jalan masuk dari daerah Pariaman via Lubuk Buaya, kemudian dari Solok via Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Sementara dari Pessel juga terdapat satu pos penyekatan, di pelabuhan Bungus (TPI), dan terakhir di pelabuhan Muaro untuk kedatangan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.
Ia merinci di setiap pos penyekatan itu pihaknya membagi personel menjadi tiga shift, dan tiap-tiap pos dijaga 15 orang.
Baca Juga: Pantang Menyerah! Jurus Eko Sopir Ojol Bertangan Satu Gapai Rezeki di Masa Covid-19
Dengan adanya pos itu maka warga yang datang dari luar Padang harus memenuhi syarat ketika hendak masuk ke Kota Padang.
Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.
Bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.
Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM Darurat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ruas Jalan yang Disekat Pemkot Balikpapan Saat PPKM Darurat Bertambah, Ini Daftarnya
-
Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
-
Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
-
Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
-
Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik