Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 26 Juli 2021 | 13:23 WIB
Ilustrasi penyekatan jalan selama PPKM Level 4. [cianjurtoday.com]

SuaraSumbar.id - Penerapan PPKM Level 4 di Kota Padang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 sesuai keputusan yang dikeluarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Terkait hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19 mulai berlaku 26 Juli 2021.

Hendri menyebut bahwa SE yang dikeluarkannya ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan.

Menurutnya jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 3 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan status PPKM secara bertahap.

Dalam SE tersebut sebagaimana terdapat 21 poin berisikan aturan dan kebijakan yang wajib disikapi seluruh pihak dan masyarakat di Kota Padang.

Dari 21 poin yang tertuang di dalam SE tersebut hanya sedikit perubahan dibandingkan SE yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Poin yang baru ditambahkan dalam SE adalah, meminta peran Satgas Covid-19 kelurahan beranggotakan lurah bersama RW/RT, Bhabinkamtibas, Babinsa, LPM dan seluruh komponen masyarakat agar selama PPKM Level 4 dapat melakukan penyekatan dan pengecekan bagi masyarakat yang masuk atau datang ke lingkungan masing-masing dengan wajib menunjukkan beberapa persyaratan.

"Di antaranya menunjukkan PCR H-2/Rapid Antigen H-1 bagi warga yang datang dari luar provinsi, lalu melihatkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal vaksin pertama dan meminta masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19," kata dia dilansir dari Antara, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, untuk proses penyekatan yang sebelumnya dilakukan di 6 titik pintu masuk ke Kota Padang sekarang dialihkan atau difokuskan kepada penyekatan di setiap kelurahan melalui Satgas Covid-19 yang ada di setiap kelurahan di Kota Padang.

"Untuk pengawasan kegiatan tersebut, akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri atas unsur Kepolisian, TNI, BPBD, Sat Pol PP dan camat di masing-masing wilayah.

Load More