SuaraSumbar.id - Video sejumlah orang sedang mengobrak-abrik sebuah rumah dengan lemparan batu, kayu balok hingga martil, viral di media sosial (medsos). Aksi tersebut ternyata terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video berdurasi 11 menit 29 detik itu dibagikan oleh pemilik akun Facebook @Ridho Putra. Hingga kini, video tersebut juga telah ramai beredar di medsos Instagram.
Dalam tayangan video, orang yang merekam video tersebut mengaku sebagai keponakan dari sejumlah lelaki yang mengobrak-abrik rumah kediamannya.
Meski direkam, pria berbaju biru muda dan beberapa orang lainnya terus sajak mengobrak abrik rumah dengan cara melemparinya dengan batu.
Si perekam video sempat menyebut aksi tersebut gara-gara perkara tanah. Kemudian, dia menyebut pelaku yang mengobrak-abrik rumah itu adalah mamak atau pamannya sendiri.
Dalam tayangan video, sejumlah lelaki itu terus saja mengobrak-abrik rumah tersebut. Pintu rumah dirusak, dalam rumah diacak-acak hingga sejumlah dinding dihancurkan dengan martil.
"Terus terus. Anak yatim, anak ula (ular) kini anjing peburu," kata orang yang merekam sambil mengarahkan kamera video kepada para pelaku.
Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di kawasan Marapalam, Padang Timur, Kota Padang. Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema.
"Kami menerima laporan hari rabu malam (21/7/2021). Konflik itu antara kakak kandung dengan adik kandung," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: Minibus Terbalik di Agam, Sopir dan 7 Penumpang Luka-luka
Usai menerima laporan, pihaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian sejumlah barang bukti diamankan.
"Pagi setelah menerima laporan itu, kami ke lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan batu dan barang bukti lainnya," katanya.
Diakuinya, orang yang melaporkan merupakan kakak dari pelaku. Sementara orang merekam video terbuat adalah keponakan pelaku.
"Sebenarnya rumah tersebut status tergadaikan. Kemudian pelaku merasa masih punya hak atas rumah. Namun untuk kepastiannya, kami akan coba dalami kasus ini," imbuhnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pelajar Laki-laki 'Dijual' Pacar Sesama Jenis, Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota
-
Musala Berkurang, Jumlah Masjid di Tanah Datar Terus Bertambah
-
Rumah Sakit Unand Padang Kekurangan Stok Vaksin Covid-19, Oksigen Juga Menipis
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!
-
CEK FAKTA: KPK Periksa Puan Maharani dan Petinggi PDIP Tengah Malam, Benarkah?