SuaraSumbar.id - Nasib tragis dialami seorang mahasiswi bernama Andini Dwi Rahma (20). Dia tewas usai tertabrak kereta api Minangkabau Ekspres di Simpang Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (29/7/2021) pagi tadi.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tragis yang menimpa mahasiswi DIII Kebidanan Stikes Syedza Padang, warga Pasa Dama Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami saat ini masih di lapangan untuk olah TKP,” kata Kanitreskrim Polsek Padang Utara Ipda Hendrizal.
Menurut keterangan saksi di lapangan, lanjutnya, kereta api Minangkabau Ekspres datang dari Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Saat itu hujan sangat deras, korban lalu melintas, korban kemungkinan tidak mendengar ada kereta lewat,” ungkap dia.
Usai kejadian, mahasiswi malang tersebut langsung dilarikan ke RSUP DR M Djamil Padang.
Sumber: Klikpositif.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar