SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM Level 4. Dengan begitu, penyekatan kendaraan di posko wilayah perbatasan ditiadakan.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya, pengawasan di PPKM Level 4 dialihkan fokus ke tingkat RT dan RW.
“Kita minta masyarakat patuh prokes. Tak ada penyekatan, untuk sementara kita fokus ke PPKM mikro, ada 104 kelurahan yang kita gerakkan untuk melakukan pemantauan dan mengawasi keluarga yang terpapar,” kata Hendri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Politisi PAN itu meminta satgas di level mikro mengawasi langsung orang-orang yang datang ke Kota Padang.
“Kita berharap tingkat kesembuhan semakin tinggi. Karena pemantauan dilakukan secara langsung secara mikro,” katanya.
“Pelaku usaha tetap bekerja dari pagi sampai pukul 9 malam. Lepas tanggal 2 kita lihat lagi nanti. Sejauh ini kita berjalan sesuai instruksi mentri,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya