Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 27 Juli 2021 | 14:01 WIB
Wali Kota Padang Hendri Septa usai rapat koordinasi soal penetapan PPKM Darurat. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM Level 4. Dengan begitu, penyekatan kendaraan di posko wilayah perbatasan ditiadakan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya, pengawasan di PPKM Level 4 dialihkan fokus ke tingkat RT dan RW.

“Kita minta masyarakat patuh prokes. Tak ada penyekatan, untuk sementara kita fokus ke PPKM mikro, ada 104 kelurahan yang kita gerakkan untuk melakukan pemantauan dan mengawasi keluarga yang terpapar,” kata Hendri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Politisi PAN itu meminta satgas di level mikro mengawasi langsung orang-orang yang datang ke Kota Padang.

Baca Juga: Tanggapi Soal Batasan Makan, dokter Tirta: Mangan 20 Menit? Aku 5 Menit!

“Kita berharap tingkat kesembuhan semakin tinggi. Karena pemantauan dilakukan secara langsung secara mikro,” katanya.

“Pelaku usaha tetap bekerja dari pagi sampai pukul 9 malam. Lepas tanggal 2 kita lihat lagi nanti. Sejauh ini kita berjalan sesuai instruksi mentri,” tutupnya.

Load More