SuaraSumbar.id - Puluhan Warga Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menyegel 3 hotel yang disinyalir menjadi sarang maksiat, Rabu (28/7/2021). Ketiga hotel itu yakni, Hotel Laguna, Dangau Mandeh dan Uncle Jack Home Stay.
Terlihat di luar perkarangan hotel ditempel sebuah kertas bertuliskan Warga RW VII Pasir Jambak menolak praktek prostitusi dan maksiat. Hotel ini ditutup.
Menurut warga, keberadaan ketiga hotel tersebut berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, apalagi anak-anak yang di sekitar hotel.
Hal itu disampaikan tokoh pemuda setempat, Syahroni. Dia bahkan meminta Pemerintah Kota Padang turun tangan. Jika tidak, Syahroni berjanji akan melakukan tindakan keras terhadap hotel tersebut.
"Hotel ini disegel karena sering menerima tamu anak bawah umur. Tak jarang, terjadi keributan suami istri karena kedapatan berselingkuh," katanya.
Disebut Syahroni, sebenarnya ketiga hotel itu telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada tahun 2015. Namun seiring berjalannya waktu, hotel ternyata malah kembali beroperasi dan meresahkan lingkungan sekitar.
"Kami menolak keras dengan keberadaan hotel. Jika pemerintah tidak turun tangan, kami akan bakar hotel tersebut. Jadi keinginan kami sebagai warga agar hotel itu ditutup," katanya.
Hal serupa juga disampaikan tokoh masyarakat setempat Ujang. Menurutnya, hotel beroperasi tidak layaknya seperti hotel-hotel lainnya. Sistem seperti orderan.
"Kalau hotel lain biasanya menerima tamu dari sore hingga pagi. Tetapi hotel ini sistem order. Kadang-kadang tamu keluar jam 24.00 malam. Kemudian tamu yang datang kebanyakan masih anak di bawah umur dan belum menikah," imbuhnya.
Baca Juga: Jual Pasangan Sesama Jenis, Gay di Padang Terancam 12 Tahun Penjara
"Kami tidak pernah melarang jika hotel itu beroperasi. Namun pendatangnya bukan parasiwisata yang sengaja menginap seperti hotel lainnya," katanya.
Sementara Plt Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengaku, sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat untuk melakukan penindakan, karena hotel tersebut memang tidak memiliki izin.
"Kami memang tidak pernah mengeluarkan izin operasi. Untuk penindakannya tentu diserahkan kepada aparat Satpol PP," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan