- Sembilan orang meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal, Situntuak, Sijunjung, pada Kamis, 14 Mei 2026.
- Peristiwa terjadi saat warga melakukan aktivitas penambangan tradisional yang menyebabkan material tanah dan bebatuan runtuh menimbun pekerja.
- Polda Sumbar melakukan penyelidikan serta menutup lokasi tambang ilegal tersebut pasca proses evakuasi seluruh korban selesai dilakukan.
SuaraSumbar.id - Sembilan orang tewas akibat longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Semua korban telah ditemukan.
Sementara tiga orang berhasil menyelamatkan diri saat longsor terjadi. Longsor tambang emas ilegal terjadi di Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, pada Kamis, 14 Mei 2026.
"Benar, longsor di lokasi tambang emas. Total ada 12 orang di lokasi kejadian. Sembilan orang tertimbun longsor, dan tiga menyelamatkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, Jumat, 15 Mei 2026.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu warga sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tradisional.
Menurutnya, tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari titik aktivitas pertambangan warga. Material tanah dan bebatuan tiba-tiba runtuh dan langsung menimbun para penambang yang berada di bawahnya.
Proses pencarian korban dilakukan oleh warga bersama personel Polres Sijunjung. Petugas juga mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi.
“Pada pukul 15.00 WIB ditemukan lima korban dalam kondisi meninggal dunia. Setelah itu, pukul 17.00 WIB ditemukan empat korban lagi,” ungkapnya.
Susmelawati menyebut aktivitas tambang tersebut merupakan pertambangan emas ilegal yang dilakukan menggunakan dompeng dan dulang.
Pascakejadian, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan sekaligus penutupan area tambang. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi kejadian.
“Jelas dilakukan tindak lanjutnya, penyelidikan juga. Karena dari Polda Sumbar selama ini kami gencar melakukan imbauan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal,” ujarnya.
Berikut daftar korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut:
- Ujang Kandar (40), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
- Haris (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
- Atan (20), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
- Baim (17), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.