Baca 10 detik
- Sembilan orang meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal, Situntuak, Sijunjung, pada Kamis, 14 Mei 2026.
- Peristiwa terjadi saat warga melakukan aktivitas penambangan tradisional yang menyebabkan material tanah dan bebatuan runtuh menimbun pekerja.
- Polda Sumbar melakukan penyelidikan serta menutup lokasi tambang ilegal tersebut pasca proses evakuasi seluruh korban selesai dilakukan.
- Acai (43), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
- Marsel Buyuik (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
- Ditol (40), warga Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII.
- Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.
- Diok (22), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
Kontributor : B Rahmat