- Pria berinisial HMP (32) ditangkap kepolisian karena melakukan penganiayaan yang menewaskan korban bernama Peri di Kota Padang.
- Insiden penusukan menggunakan senjata tajam terjadi di Damarus Karaoke pada Jumat, 3 April 2026, dini hari.
- Pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, 4 April 2026, setelah dilakukan penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV.
SuaraSumbar.id - Sebuah insiden berdarah yang mengguncang ketenangan malam Kota Padang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial HMP (32) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah tempat hiburan malam.
Peristiwa tragis itu terjadi di Damarus Karaoke yang berlokasi di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 02.55 WIB dini hari.
Malam yang seharusnya diisi dengan hiburan, berubah menjadi saksi bisu aksi kekerasan fatal.
Baca Juga:5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, bergerak cepat setelah mengumpulkan berbagai petunjuk.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pelaku HMP diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku kata dia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Putri Bunga Alika, yang merupakan anak kandung korban. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.
Baca Juga:5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
"Korban diketahui bernama Peri (35). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri," katanya, Minggu 5 April 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Sebelum pertikaian terjadi, pelaku sempat memberikan sebuah barang kepada korban. Namun situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut.
Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke arah leher korban. Luka tusuk tersebut menyebabkan pendarahan hebat.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.