Sumbar Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2025, Tiga Titik Prioritas Utama!

Pemprov Sumbar sedang mempercepat perbaikan sejumlah jalan rusak untuk memastikan kelancaran arus kendaraan saat mudik Lebaran 1446 Hijriah.

Riki Chandra
Rabu, 26 Maret 2025 | 17:19 WIB
Sumbar Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2025, Tiga Titik Prioritas Utama!
Pemprov Sumbar kebut perbaikan jalan Lebaran 2025. [Dok. Antara]

Berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi mengalami hujan lebat pada 23-30 Maret, disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 25 Maret.

Sementara itu, Jawa Barat dan Jawa Timur diprakirakan diguyur hujan deras pada 26 Maret, yang kemudian berlanjut ke Sumatera Barat pada 27 Maret. Bahkan, pada 26 Maret, hujan ekstrem disertai angin kencang dan potensi puting beliung berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025 akan mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari total populasi Indonesia.

Puncak arus mudik diproyeksikan berlangsung pada 27-28 Maret, bertepatan dengan prakiraan cuaca buruk di sejumlah daerah.

Untuk mengantisipasi potensi dampak hujan ekstrem, BNPB terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Pemudik yang melintasi jalur rawan bencana, seperti pegunungan atau daerah rawan longsor dan banjir, diminta lebih waspada dan selalu memperbarui informasi cuaca.

Masyarakat diharapkan mengikuti arahan dari pihak berwenang demi memastikan perjalanan yang aman dan lancar selama musim mudik Lebaran 2025.

Tol Padang-Sicincin Dibuka Selama Lebaran 2025

Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari ruas Tol Padang-Pekanbaru hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.

Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama Lebaran 2025.

Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, tol sepanjang 35,90 kilometer ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini