SuaraSumbar.id - Pemkab Padang Pariaman menghadapi tantangan besar setelah anggaran dari Pemerintah Pusat mengalami pemangkasan sebesar Rp88 miliar.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, menegaskan meskipun dana terbatas, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, terutama karena Padang Pariaman merupakan daerah rawan bencana.
"Padang Pariaman adalah daerah rawan bencana, sehingga pembangunan fisik akibat dampak bencana harus tetap dilakukan," ujarnya, Minggu (16/2/2025).
Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, pemotongan dana transfer ke Kabupaten Padang Pariaman meliputi:
Baca Juga:Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
- Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dinas Pekerjaan Umum: Dipotong Rp54 miliar lebih.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Dipotong Rp34 miliar lebih.
Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Untuk tetap menjalankan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Padang Pariaman akan melakukan penyisiran terhadap pos anggaran yang kurang produktif.
"Sesuai instruksi Presiden, efisiensi akan dilakukan pada perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan lain yang dianggap kurang produktif," kata Rudi.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengalokasikan ulang anggaran guna memastikan program infrastruktur tetap berjalan, meskipun dengan skala yang disesuaikan.
Sebagai Ketua TAPD, Rudi juga memiliki tanggung jawab untuk menyesuaikan kebijakan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, JKA-Rahmad.
Baca Juga:Pakar Kebijakan Publik Unand: Efisiensi Anggaran Harus Adil, Pertimbangkan Kemampuan Daerah!
"Kami sudah berdiskusi dengan tim transisi dan Bupati terpilih mengenai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur," jelasnya.
Pemkab Padang Pariaman akan mengadakan pertemuan strategis setelah pelantikan kepala daerah yang baru untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menghadapi keterbatasan anggaran.
Kontributor : Rizky Islam