SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan bahwa wisatawan dilarang menaiki kapal bekas KRI Teluk Bone 511 yang terdampar di Pantai Pauh. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan pengunjung karena kondisi kapal yang belum stabil dan tidak aman.
“Foto-foto di bawah boleh, tetapi menaikinya tidak boleh. Kalau ada yang naik, maka akan ditegur oleh TNI AL,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Raski Fitra, Senin (29/12/2024).
Raski mengungkapkan, pihaknya telah meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk memberikan teguran tegas kepada pengunjung yang mencoba menaiki kapal tersebut. Insiden wisatawan yang naik ke kapal bekas itu sempat terjadi karena kurangnya pengawasan petugas di lokasi.
Naiknya sejumlah wisatawan ke atas kapal bekas KRI Teluk Bone pertama kali diketahui dari unggahan akun Facebook Basrizal. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjalan di atas kapal sambil mengabadikan momen, bahkan ada anak-anak yang bermain di sana.
Video yang menjadi viral itu mengundang perhatian masyarakat, termasuk Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia.
"Saya tahu informasi ini dari Pak Pj Walikota," ujar Raski.
Petugas yang biasanya berjaga di depan untuk menarik retribusi saat itu tidak memantau area kapal secara langsung.
Kapal perang bekas hibah dari Kementerian Pertahanan itu sebelumnya ditempatkan di tengah laut, beberapa ratus meter dari bibir pantai, sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk dijadikan bagian dari objek wisata Pariaman. Namun, arus laut yang kuat membuat kapal ini terdampar di Pantai Pauh.
Pemerintah Kota Pariaman menunda pemberdayaan kapal bekas KRI Teluk Bone sebagai objek wisata karena sejumlah kendala, termasuk tidak tersedianya anggaran di APBD 2024.
Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menyebut bahwa niat untuk memanfaatkan kapal tersebut sudah ada sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Niat itu sangat baik, tetapi untuk merealisasikannya dibutuhkan biaya. Saat ini saya fokus untuk menyelesaikan utang daerah sebesar Rp12 miliar, yang Rp5 miliar di antaranya sudah lunas,” kata Roberia.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pengunjung tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, kapal bekas perang itu hanya dapat dinikmati sebagai objek foto dari kejauhan, sambil menunggu perencanaan lebih lanjut. (Antara)