Motif Aneh! Remaja Bakar Rumah Gadang Agar Bisa Selamatkan Barang Korban

"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni

Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:26 WIB
Motif Aneh! Remaja Bakar Rumah Gadang Agar Bisa Selamatkan Barang Korban
Polisi gadungan diamankan warga di Kabupaten Limapuluh Kota. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - RGS (17), seorang polisi gadungan, yang sebelumnya ditangkap dan dihajar warga di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, RGS mengakui perbuatannya dalam pembakaran beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

"Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kami langsung menahannya pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik," ujar Doni, Sabtu (15/2/2025).

Motif Aneh: Membakar untuk Menjadi Pahlawan

Baca Juga:Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!

Polisi mengungkap bahwa motif RGS membakar rumah gadang adalah agar ia bisa berperan sebagai "pahlawan" dengan membantu korban mengeluarkan barang-barang mereka.

"Dia memilih rumah gadang karena berbahan kayu, sehingga cepat terbakar dan mengundang banyak orang," jelas Doni.

Namun, aksi berbahayanya ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.

Terancam 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RGS dijerat dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Gadungan Bakar Rumah Gadang Diduga Karena Anggap Simbol Berhala

Polres Payakumbuh juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka dan memastikan bahwa tidak ada pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus ini.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban atau kasus lain yang melibatkan tersangka.

Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini