SuaraSumbar.id - Polisi gadungan berinisial AA, yang diamankan warga setelah diduga membakar rumah di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (12/2) pukul 04.30 WIB, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, ia disebut selalu berada di lokasi kebakaran rumah gadang di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona, mengungkapkan bahwa AA masih berstatus anak di bawah umur dan saat ini telah diamankan bersama sebuah tas berisi beberapa barang, termasuk satu laptop.
"AA sedang diperiksa terkait perbuatannya," kata Doni kepada media.
Baca Juga:Kronologi Polisi Gadungan Bakar 4 Rumah di Limapuluh Kota, Diamuk Massa
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membenarkan bahwa AA merupakan polisi gadungan.
Berdasarkan keterangannya, baju polisi yang ia kenakan didapatkan dari sebuah toko di daerah setempat.
"Sudah kami pastikan kalau orang ini adalah polisi gadungan," ujar Wakapolres Payakumbuh, AKBP Russirwan.
Diduga Terlibat dalam Sejumlah Kebakaran Rumah Gadang
Warga setempat mencurigai AA sebagai dalang dari berbagai kebakaran rumah gadang yang terjadi di wilayah Sicincin, Padang Karambia, dan Aur Kuning.
"Dia dicurigai sebagai pelaku pembakaran rumah gadang di beberapa lokasi, karena selalu terlihat di tempat kejadian," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
- 1
- 2