BKSDA Sumbar Segel 3,5 Hektare Lahan Perambahan Kawasan Suaka Margasatwa Malampah Pasaman, Pelaku Diburu!

BKSDA Sumbar Resor Pasaman menyegel 3,5 hektare lahan yang dirambah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.

Riki Chandra
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:49 WIB
BKSDA Sumbar Segel 3,5 Hektare Lahan Perambahan Kawasan Suaka Margasatwa Malampah Pasaman, Pelaku Diburu!
Kawasan lahan di kawasan Suaka Margasatwa Malampah Pasaman yang dirambah orang tak bertanggung jawab. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) Resor Pasaman menyegel 3,5 hektare lahan yang dirambah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.

Penyegelan dilakukan akibat adanya aktivitas perambahan hutan yang dilarang di daerah Kampung Koto Tangah, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Suslilo mengatakan, penyegelan dilakukan di dua titik, masing-masing memiliki luas 1,3 hektare dan 2,2 hektare.

"Total luas lahan yang disegel mencapai 3,5 hektare, karena berada di dalam kawasan SM Malampah yang dilindungi undang-undang," katanya, Kamis (8/2/2024).

Menurut Edi, operasi penyegelan ini dilakukan setelah pihak BKSDA menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perambahan di SM Malampah.

Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi dan memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan konservasi.

"Begitu kami pastikan lokasi berada di dalam kawasan lindung, kami langsung melakukan penyegelan," tambahnya.

Saat penyegelan berlangsung, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pelaku di lokasi. Bahkan, pelaku diduga melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

"Saat ini kami sedang menelusuri identitas pelaku dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dari hasil observasi di lapangan, perambahan di SM Malampah diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini