Anggota Brimob Terlibat! 10 Pelaku Penganiayaan Perantau Minang hingga Tewas Ditangkap

"Dari 10 pelaku ini, kami dapat informasi satu di antaranya merupakan anggota Brimob," ujar Helton, Selasa (4/2/2025).

Bernadette Sariyem
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:36 WIB
Anggota Brimob Terlibat! 10 Pelaku Penganiayaan Perantau Minang hingga Tewas Ditangkap
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

SuaraSumbar.id - Sepuluh pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian misterius perantau Minang, Rahmat Vaisandri, akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Salah satu pelaku yang diamankan disebut merupakan anggota Brimob.

Paman korban, Helton, mengonfirmasi bahwa penangkapan para pelaku dilakukan oleh Polres Jakarta Timur dalam waktu yang berbeda.

"Dari 10 pelaku ini, kami dapat informasi satu di antaranya merupakan anggota Brimob," ujar Helton, Selasa (4/2/2025).

Meski begitu, pihak keluarga menduga bahwa jumlah pelaku bisa lebih banyak dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:Andre Rosiade Kawal Kasus Kematian Perantau Sumbar di Jakarta: Minta Polisi Usut Tuntas

"Kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional dan mengungkap kasus ini sebaik mungkin," tambahnya.

Kronologi Kematian Rahmat Vaisandri

Rahmat Vaisandri, warga Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya diduga diamuk massa di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Oktober 2024.

Pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan dalam kematian Rahmat. Berikut adalah kronologi peristiwa berdasarkan penelusuran keluarga:

  • 28 Oktober 2024: Keluarga melaporkan Rahmat sebagai orang hilang.
  • 2 November 2024: Keluarga mendapat kabar bahwa Rahmat telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Rahmat sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari dalam keadaan koma, setelah diamankan polisi dari lokasi kejadian.

Baca Juga:Misteri Kematian Sopir Bus di Jakarta, Keluarga Rahmat Asal Agam Ngdu ke DPR, Curiga Pembunuhan Berencana

Hasil autopsi menunjukkan luka yang mencurigakan: tengkorak patah, rahang dan hidung patah, luka seret di punggung, serta lebam di beberapa bagian tubuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini