SuaraSumbar.id - Sebanyak 156 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini menghadapi ketidakpastian setelah mereka dinyatakan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, status honorer mereka tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah, sehingga terancam dirumahkan.
Menyikapi hal ini, para Nakes mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, pada Kamis (30/1/2025) pagi, untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mencari solusi atas nasib mereka yang belum jelas.
Salah satu perwakilan Nakes, Efriwaldi (34), dari Puskesmas Sungai Aur, mengungkapkan bahwa mereka adalah tenaga honorer yang tidak masuk dalam data BKN. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami ini tenaga honorer yang tidak masuk data BKN, sehingga tidak bisa ikut daftar PPPK," ujar Efriwaldi.
Baca Juga:Kondisi Sopir Truk Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Pasaman, Dievakuasi SAR Padang!
Karena tidak ada formasi PPPK untuk tenaga kesehatan pada 2024, mereka disarankan untuk mengikuti tes CPNS, namun banyak yang tidak lulus. Kini, mereka menghadapi dampak dari kebijakan yang membuat status mereka semakin tidak menentu.
Afya Inide (32), seorang Nakes dari Puskesmas Sasak Ranah Pasisie, menilai bahwa aturan ini tidak adil. Menurutnya, rekan-rekan mereka yang tidak ikut tes CPNS tetap bisa digaji, sementara mereka yang mendaftar justru terancam diberhentikan.
"Kami mohon dibantu. Rasanya tidak adil, kenapa kami yang mendaftar CPNS saja yang akan dirumahkan, sedangkan yang lain tetap bisa bekerja?" keluh Afya.
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, mempertanyakan bagaimana tenaga honorer yang sudah mengabdi hingga delapan tahun bisa tidak masuk dalam database BKN.
"Menurut saya, tenaga honorer ini adalah pahlawan di Pemerintah Daerah. Pekerjaan administratif di banyak instansi pada umumnya dikerjakan oleh mereka," ujarnya.
Baca Juga:Bawang Merah di Pasaman Barat Turun Drastis, Cuma Rp26 Ribu per Kilogram
DPRD berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan ini dengan menggelar hearing bersama dinas terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Supriono, menegaskan bahwa DPRD tidak bisa mengambil keputusan langsung, namun akan mengusulkan solusi kepada Pemerintah Daerah.
"Regulasi dan anggaran adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan. Tentu kami di DPRD akan memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar para Nakes ini tetap bisa bekerja," kata Supriono.
Hingga kini, para Nakes di Pasaman Barat berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar mereka tidak kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun mengabdi.
Mereka berharap ada kebijakan yang lebih adil, baik dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan honorer maupun dalam kesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah.
Kontributor : Rizky Islam