Miris! 609 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Lalu Lintas di Pasaman Barat

Sementara itu, profesi lainnya seperti sopir mencatatkan 175 pelanggar, PNS 26 pelanggar, dan petani sebanyak 6 pelanggar.

Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Januari 2025 | 08:33 WIB
Miris! 609 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Lalu Lintas di Pasaman Barat
Ilustrasi razia lalu lintas. [Ist]

SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2024, sebanyak 2.565 pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Data menunjukkan mayoritas pelanggar berasal dari kalangan swasta, pelajar, dan mahasiswa.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, menyebutkan bahwa dari total pelanggar, 1.643 di antaranya merupakan pekerja swasta, 421 pelajar, dan 294 mahasiswa.

Sementara itu, profesi lainnya seperti sopir mencatatkan 175 pelanggar, PNS 26 pelanggar, dan petani sebanyak 6 pelanggar.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, sebagian besar pelanggar merupakan lulusan SLTA, yakni sebanyak 1.494 orang, disusul oleh 716 lulusan SLTP, 306 lulusan perguruan tinggi, dan 49 lulusan SD.

Baca Juga:Ratusan Knalpot Brong di Pasbar 'Disulap' Jadi Monumen

Rentang usia pelanggar didominasi oleh remaja usia 17-25 tahun dengan jumlah 1.107 pelanggar, sementara usia 26-45 tahun mencatatkan 790 pelanggar.

Mirisnya, sebanyak 609 anak di bawah umur (di bawah 17 tahun) juga terjaring razia. Pada kelompok usia 46-65 tahun, terdapat 59 pelanggar.

Menanggapi banyaknya pelanggaran yang melibatkan anak-anak di bawah umur, AKP Rina Aryanti mengimbau para orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan izin berkendara kepada anak-anak mereka.

“Anak-anak di bawah umur sangat berisiko terhadap fatalitas kecelakaan lalu lintas. Orang tua harus tegas melarang mereka berkendara,” ujarnya pada Senin (13/1/2025).

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendidik generasi muda agar menjauhi perilaku berisiko seperti balap liar dan tawuran.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis di Pasbar: Siap-Siap, 72 SMP dan 286 SD Didaftarkan

"Semoga di Pasaman Barat tidak terjadi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat seperti halnya balap liar dan tawuran," tambahnya.

Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak-anak muda dan remaja.

Diharapkan, dengan kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, keselamatan berkendara di wilayah ini dapat semakin meningkat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini