Mobilisasi ASN dalam acara resmi pemerintah untuk kepentingan kampanye.
“Kegiatan pelatihan di GOR Solok Selatan diduga digunakan sebagai kedok untuk membagikan uang kepada masyarakat demi mendukung Khairunas,” ujar Rahmad.
Selain dugaan administratif, Rahmad juga memaparkan adanya intimidasi terhadap pendukung paslon 02.
Ia menuding relawan dan pendukung paslon nomor urut 01 melakukan serangan fisik terhadap masyarakat, termasuk dengan penggunaan batu dan kayu.
“Bahkan serangan ini disebut terjadi di rumah wakil bupati Solok Selatan,” tambahnya.
Paslon 02 mendesak MK untuk menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh dan memberikan keputusan yang adil.
Gugatan ini menjadi upaya terakhir mereka untuk memperjuangkan keadilan dalam Pilkada Solok Selatan.
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Solok Selatan. Beberapa pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang telah diungkapkan, sementara yang lain berharap MK dapat memberikan keputusan yang objektif dan transparan.
Perkembangan sidang dan putusan MK akan menjadi penentu akhir sengketa Pilkada Solok Selatan ini.
Baca Juga:Sumbar Menunggu: 13 Sengketa Pilkada, Kapan Paslon Terpilih Ditetapkan?
Kontributor : Rizky Islam