SuaraSumbar.id - Niniak Mamak Koto Nan Godang di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menyuarakan penolakan terhadap praktik politik uang yang diduga terjadi pada Pilkada Payakumbuh 2024.
Sebanyak 30 tokoh adat di Kota Payakumbuh itu meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut demi menjaga demokrasi di Payakumbuh.
Deklarasi ini disampaikan oleh Dt Gindo Simarajo Lelo dalam sebuah acara resmi pada Minggu (1/12/2024). Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen Niniak Mamak Koto Nan Godang untuk melawan segala bentuk kecurangan yang mencederai proses demokrasi.
"Kami, Niniak Mamak Koto Nan Godang, menolak keras praktik politik uang yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemarin. Kami berharap pihak terkait, termasuk Bawaslu, dapat mengusut praktik kotor ini demi masa depan demokrasi di Payakumbuh," tegas Dt Gindo Simarajo Lelo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).
Selain mengawal proses hukum di Bawaslu, Gakkumdu, hingga Mahkamah Konstitusi, niniak mamak juga akan bekerja sama dengan elemen masyarakat lainnya. Penolakan terhadap politik uang ini turut didukung oleh ulama, pemuda, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai niniak mamak, karena masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami, ada di tangan demokrasi yang bersih," tambah Dt Gindo Simarajo Lelo.
Mereka sepakat untuk terus mengawasi proses ini agar dijalankan secara profesional dan objektif oleh pihak yang berwenang.