IRT di Payakumbuh Tipu Pedagang Rp48 Juta Lewat Arisan Online

Siti mengungkapkan bahwa ia bergabung dengan arisan online yang dikelola oleh SE pada September 2023.

Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:10 WIB
IRT di Payakumbuh Tipu Pedagang Rp48 Juta Lewat Arisan Online
Uang arisan online [shutterstock]

Ia menegaskan bahwa arisan yang dikelolanya berlandaskan kesepakatan bersama.

“Masalah ini bukan hanya kerugian saya, tetapi juga peserta lainnya. Banyak member yang mundur karena hal ini,” ungkap SE.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak Polres Payakumbuh. Meski begitu, belum ada keputusan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.

Kedua belah pihak menyampaikan perspektif masing-masing, dengan SE meminta agar masalah ini dilihat secara menyeluruh sebagai akibat dari kesalahan kolektif peserta arisan.

Baca Juga:Gakkumdu Payakumbuh Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 Gara-gara Ini, Pakar Hukum Bingung: Tidak Tepat!

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang berbasis online.

Penting untuk memastikan sistem yang transparan dan aturan yang jelas sebelum bergabung, guna menghindari risiko kerugian finansial.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini