Pilkada Berbiaya Mahal dan Definisi Otonomi Daerah
Alex menyoroti wacana Pilkada berbiaya mahal yang disampaikan oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar.
Menurutnya, wacana tersebut harus dibahas secara mendalam agar tidak melebar ke arah yang mereduksi semangat demokrasi.
Ia meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih untuk segera mendefinisikan ulang konsep otonomi daerah guna memastikan arah kebijakan Pilkada tetap selaras dengan prinsip demokrasi.
"Jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, ini akan mendelegitimasi status kepala daerah. Kita tidak boleh mundur dari semangat demokrasi," tegas Alex.
Alex juga menyoroti keberhasilan e-voting dalam pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan langsung dengan pendekatan teknologi bisa menjadi solusi efisien di tingkat desa.
Peran Otonomi Daerah
Sebagai penutup, Alex mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.
"Perubahan dalam sistem otonomi daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi," pungkasnya.
Kontributor : Rizky Islam