PDIP Sumbar Kritik Wacana Pilkada Tak Langsung: Jangan Mundur dari Demokrasi

Menurut Alex, Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia memerlukan pengkajian ulang terkait konsep otonomi daerah

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:33 WIB
PDIP Sumbar Kritik Wacana Pilkada Tak Langsung: Jangan Mundur dari Demokrasi
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Alex juga menyoroti keberhasilan e-voting dalam pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan langsung dengan pendekatan teknologi bisa menjadi solusi efisien di tingkat desa.

Peran Otonomi Daerah

Sebagai penutup, Alex mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.

"Perubahan dalam sistem otonomi daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi," pungkasnya.

Baca Juga:Singgung Prabowo Sebut Pilkada Serentak 2024 Mahal, Ketua PDIP Sumbar Usul Tinjau Ulang Otonomi Daerah!

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini