PDIP Sumbar Kritik Wacana Pilkada Tak Langsung: Jangan Mundur dari Demokrasi

Menurut Alex, Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia memerlukan pengkajian ulang terkait konsep otonomi daerah

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:33 WIB
PDIP Sumbar Kritik Wacana Pilkada Tak Langsung: Jangan Mundur dari Demokrasi
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Pilkada Berbiaya Mahal dan Definisi Otonomi Daerah

Alex menyoroti wacana Pilkada berbiaya mahal yang disampaikan oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar.

Menurutnya, wacana tersebut harus dibahas secara mendalam agar tidak melebar ke arah yang mereduksi semangat demokrasi.

Ia meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih untuk segera mendefinisikan ulang konsep otonomi daerah guna memastikan arah kebijakan Pilkada tetap selaras dengan prinsip demokrasi.

Baca Juga:Singgung Prabowo Sebut Pilkada Serentak 2024 Mahal, Ketua PDIP Sumbar Usul Tinjau Ulang Otonomi Daerah!

"Jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, ini akan mendelegitimasi status kepala daerah. Kita tidak boleh mundur dari semangat demokrasi," tegas Alex.

Alex juga menyoroti keberhasilan e-voting dalam pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan langsung dengan pendekatan teknologi bisa menjadi solusi efisien di tingkat desa.

Peran Otonomi Daerah

Sebagai penutup, Alex mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.

"Perubahan dalam sistem otonomi daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi," pungkasnya.

Baca Juga:Alex Indra Lukman Usul Subsidi Produk Petani Gantikan Skema Pupuk Bersubsidi: Reset Ulang Paradigmanya!

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini