SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengusulkan agar pemerintah mereset ulang atau mengubah paradigma dalam pengalokasian subsidi pemerintah untuk masyarakat petani di Indonesia.
Menurut politikus PDIP dari Sumatera Barat (Sumbar) itu, subsidi seharusnya diarahkan pada produk hasil pertanian, bukan lagi pada faktor produksi seperti pupuk bersubsidi.
“Sudah saatnya subsidi itu dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani, tidak lagi pada program pupuk bersubsidi ini,” tegas Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Alex Indra Lukman menyoroti panjangnya rantai distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai menghambat petani.
Ia menyebutkan, rantai distribusi saat ini dimulai dari pabrik, dilanjutkan ke distributor, kios penyalur, dan baru sampai ke tangan petani.
Alex mengusulkan pemangkasan rantai distribusi agar pupuk bersubsidi dapat langsung didistribusikan dari pabrik ke koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ribuan distributor dan pemilik kios akan terdampak jika ini dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex menekankan pentingnya menjaga nilai keekonomian produk berbasis pertanian dengan cara mengalihkan subsidi ke produk petani. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan kemampuan finansial petani dalam mengelola usaha pertanian.
“Jika petani memiliki daya beli, harga tidak akan menjadi persoalan. Untuk itu, subsidi harus diarahkan ke produk yang dihasilkan petani, bukan pada pupuk,” tambahnya.
Alex juga meminta Kementerian Pertanian memastikan nilai keekonomian seluruh produk pertanian di Indonesia, sehingga petani dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar bebas.
Reformasi Terminologi Subsidi di APBN
Sebagai bagian dari solusi, Alex mengusulkan perubahan terminologi dalam alokasi subsidi di struktur anggaran Kementerian dan Lembaga pada APBN.
“Selama ini, istilah ‘pupuk bersubsidi’ digunakan sebagai kata sifat. Jika diganti menjadi ‘menyubsidi produk,’ sebagian besar masalah petani akan terselesaikan,” jelas Alex.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengakui bahwa rantai distribusi pupuk bersubsidi saat ini terlalu panjang. Proses penentuan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi melibatkan banyak tahapan, mulai dari usulan petani ke penyuluh, hingga disetujui oleh berbagai pihak di tingkat daerah dan pusat.
“Jika terlalu banyak tahapan seperti ini, pupuk bersubsidi bisa saja baru sampai ke petani saat mereka sudah selesai panen,” kata Rahmad.
Usulan reformasi distribusi dan alokasi subsidi ini diharapkan dapat mempercepat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi, sebagaimana yang tengah digagas oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.