Perkuat Peran Lembaga Adat, Sumbar Dorong Kolaborasi untuk Warisan Budaya!

Dinas Kebudayaan Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi persoalan di masyarakat.

Riki Chandra
Senin, 16 Desember 2024 | 11:51 WIB
Perkuat Peran Lembaga Adat, Sumbar Dorong Kolaborasi untuk Warisan Budaya!
Bicara kebudayaan Sumbar yang digelar Dinas Kebudayaan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi persoalan di masyarakat. Kegiatan itu bertema "Alua samo dituruik, limbago samo dituang".

Sedikitnya, 75 niniak mamak perwakilan dari LKAAM kabupaten/kota se-Sumbar hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Denai Bukittinggi sejak Jumat (13/12) hingga Minggu (15/12/2024).

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin menekankan pentingnya memastikan generasi muda memahami nilai-nilai adat Minangkabau. “Tantangan terbesar kita adalah memastikan generasi muda, baik di rantau maupun di ranah, mampu memahami dan menerapkan kebudayaan Minangkabau dengan baik,” katanya.

Ia berharap agar para niniak mamak dapat menjadi perantara untuk mentransfer pengetahuan adat kepada generasi muda. Selain itu, Dinas Kebudayaan Sumbar juga mendorong kolaborasi antara niniak mamak dan sekolah untuk mengenalkan nilai adat kepada siswa.

"Kita ingin ada kerjasama dengan sekolah agar ilmu adat bisa diteruskan melalui para guru kepada siswa,” katanya.

Menurut Jefrinal Arifin, kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Sumbar, yaitu Sumbar Religius dan Berbudaya.

“Kami berkomitmen memasyarakatkan filosofi ‘Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’ melalui berbagai program,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan generasi muda dalam menjaga warisan budaya Minangkabau. “Generasi muda adalah kunci keberlanjutan adat dan budaya kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar menyoroti tergerusnya penggunaan bahasa Minangkabau di tengah masyarakat.

“Bahasa daerah kita semakin jarang digunakan, bahkan dalam keluarga. Jika dibiarkan, bahasa Minangkabau bisa hilang,” ujarnya.

Fauzi juga menyarankan agar bahasa, adat, dan budaya Minangkabau dimasukkan ke dalam sistem pendidikan formal untuk membentuk akhlak dan budi pekerti generasi muda.

“Adat dan bahasa harus menjadi bagian dari pendidikan untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya,” katanya.

Fokus Masalah Agraria

Dalam diskusi Bimtek, isu agraria menjadi salah satu topik utama. Fauzi Bahar menyebutkan bahwa banyak konflik tanah ulayat yang membutuhkan perhatian.

“Kita bekali niniak mamak dengan pengetahuan hukum agar mereka bisa menjadi saksi ahli dalam kasus agraria,” tegasnya.

Fauzi juga menyinggung lambannya pembangunan jalan tol di Sumbar yang disebabkan oleh masalah pembebasan lahan.

“Ada tanah yang diklaim hingga 20 kelompok berbeda. Ini menunjukkan pentingnya percepatan sertifikasi tanah,” katanya.

Ia mengajak niniak mamak untuk mendukung program sertifikasi tanah nasional guna mengurangi potensi konflik.

“Sertifikasi tanah komunal, seperti tanah suku, harus dipercepat karena tanah tanpa sertifikat rawan masalah. Ini juga bagian dari amal ibadah,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini