Waspada! Sumbar Darurat Narkoba, 56 Titik Masuk Zona Merah

Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.

Bernadette Sariyem
Kamis, 12 Desember 2024 | 14:37 WIB
Waspada! Sumbar Darurat Narkoba, 56 Titik Masuk Zona Merah
Ilustrasi sabu dan kokain. [Dok Polisi]

SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:

Baca Juga:Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan

  • Kabupaten Solok: 28 titik
  • Kabupaten Pasaman: 6 titik
  • Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
  • Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
  • Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
  • Kabupaten Sijunjung: 3 titik
  • Kota Payakumbuh: 2 titik
  • Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
  • Kota Pariaman: 1 titik

Kategori Kawasan Rawan Narkoba

Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.

Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.

Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.

Jenis Narkoba dan Rentang Usia Penyalahguna

Baca Juga:Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar

Menurut laporan BNNP Sumbar, narkoba yang paling banyak beredar di Sumbar adalah ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan tembakau gorila.

Penyalahgunaan narkoba ditemukan pada rentang usia 15 hingga 60 tahun, menjadikan narkoba ancaman lintas generasi.

Pentingnya Penanganan Terpadu

Ricky Yanuarfi menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menangani masalah ini.

"Peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Dengan langkah penanganan yang menyeluruh, diharapkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini