SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:
Baca Juga:Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik
Kategori Kawasan Rawan Narkoba
Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.
Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.
Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Jenis Narkoba dan Rentang Usia Penyalahguna
Baca Juga:Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
Menurut laporan BNNP Sumbar, narkoba yang paling banyak beredar di Sumbar adalah ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan tembakau gorila.
- 1
- 2