SuaraSumbar.id - Aksi nekat penjambretan terjadi di Masjid Jami' Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (9/12/2024). Pelaku merampas kantong berisi uang wakaf pembangunan masjid senilai Rp3 juta dan melarikan diri. Kejadian ini berlangsung saat petugas pengumpul uang, Juni Mardin (69), beristirahat menjelang salat zuhur.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut masjid, memberikan bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku.
Kronologi Kejadian
Menurut korban, kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Juni Mardin sedang berjalan masuk ke dalam masjid untuk bersiap melaksanakan salat zuhur.
Baca Juga:Jambret Uang Sumbangan Masjid di Bukittinggi Ditangkap, Ngaku Terdesak Kebutuhan Anak-anak!
“Saya baru saja masuk ke dalam masjid ketika pelaku juga masuk. Namun, ia langsung memutar, menarik kantong uang sumbangan, dan melarikan diri. Saya langsung berteriak maling,” jelas Juni Mardin.
Kantong wakaf yang dirampas pelaku diketahui berisi uang tunai sekitar Rp3 juta, yang merupakan sumbangan dari para jamaah untuk pembangunan masjid.
Laporan dan Respons Cepat Polisi
Ketua pengurus masjid, Dt. Rangkayo Nan Gadang, segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi setelah mendapat laporan dari petugas pengumpul uang wakaf. Ia mengapresiasi kecepatan respon polisi yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 6 jam.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Bukittinggi atas tindak cepat mereka. Pelaku berhasil diringkus pada pukul 19.00 WIB di daerah Baso, Agam,” ujar Dt. Rangkayo Nan Gadang.
Baca Juga:Destinasi Wisata Baru Bukittinggi, Tapian Tabiang Barasok, Siap Memukau Wisatawan Akhir Tahun
Pelaku Diamankan
- 1
- 2