SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan kantong sumbangan pembangunan masjid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengurus Masjid Jamik Tarok.
Tersangka berinisial AB (36). Dia diamankan Unit Buru Sergap Satreskrim Polresta Bukittinggi di Baso, Kabupaten Agam pada Senin (9/12/2024) malam.
Korban dalam kejadian ini, Juni Mardin (69) menceritakan bahwa pelaku merampas kantong plastik berisi uang sumbangan sebesar Rp 3 juta yang digalang di depan masjid.
"Saat itu saya hendak beristirahat di dalam masjid. Tiba-tiba pelaku datang dan menjambret kantong dari tangan saya," katanya, Selasa (10/12/2024).
Setelah kejadian, korban langsung berteriak meminta tolong. Aksi penjambretan tersebut juga terekam jelas oleh kamera pengintai (CCTV) di area masjid. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama dalam pelacakan pelaku oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi menyebutkan bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan kendaraan pinjaman.
"Setelah melarikan diri, pelaku menuju daerah Kapau menggunakan motor pinjaman. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Baso," jelasnya.
Pelaku AB, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot, mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena kebutuhan mendesak.
"Saya butuh uang untuk belanja anak-anak dan keperluan sehari-hari. Uang yang saya ambil hanya sekitar lima ratus ribuan," kata AB.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan latar belakang aksi penjambretan tersebut. "Proses penyelidikan terus berlanjut, termasuk mencari kemungkinan adanya tindakan serupa di tempat lain," katanya. (antara)