Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kampanye, baik untuk pemilihan gubernur, wali kota, maupun bupati, berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh tahapan kampanye Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini adalah bagian dari tugas dan kewajiban Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu,” tutup Khadafi.
Bawaslu berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Barat dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang bersih dan berintegritas.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024