Garin Masjid di Padang Cabuli Wanita, Modusnya Numpang Pipis

Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:19 WIB
Garin Masjid di Padang Cabuli Wanita, Modusnya Numpang Pipis
Ilustrasi pencabulan di masjid. (kontributor/uli febriarni)

“Setelah kami mengumpulkan bukti yang cukup, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Baringin tanpa perlawanan,” kata Yanti.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif dari tindakan pelaku serta kemungkinan adanya korban lain.

“Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, terutama karena korban adalah seorang perempuan berkebutuhan khusus yang seharusnya dilindungi,” tegas Yanti.

Baca Juga:Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap

Ipda Yanti juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi tindakan asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.

Kasus ini telah menggugah perhatian masyarakat sekitar, mengingat pelaku merupakan seorang garin masjid yang seharusnya menjadi panutan.

Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini