SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang menangani sebanyak 259 kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut selama periode Januari hingga Juli 2024. Kasus yang tersebar di 11 kecamatan ini menunjukkan tingginya angka kejahatan di wilayah ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, dari total 259 kasus pencurian yang ditangani, sebagian besar berhasil diungkap dan diselesaikan oleh aparat kepolisian.
“Jumlah ini adalah hasil rekap dari kasus yang ditangani oleh Polresta Padang beserta 11 Kepolisian Sektor (Polsek),” ujar Dedy, Selasa (3/9/2024).
Menurut Dedy, pencurian yang terjadi terbagi dalam beberapa kategori, termasuk pencurian berat (Curat), pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Polresta Padang maupun Polsek setempat dengan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan yang dilakukan, sebanyak 243 kasus pencurian berhasil diselesaikan, dan ratusan pelaku berhasil ditangkap serta diproses secara hukum,” tambahnya.
Pencurian masih menjadi salah satu tindak kriminalitas yang paling menonjol di Padang. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharga mereka.
“Kelengahan korban sering kali menjadi celah bagi para pelaku pencurian untuk beraksi,” jelas Dedy.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan.
"Masyarakat minimal harus mampu menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga terdekat," kata Dedy.
Di sisi lain, secara umum, jumlah kasus pidana yang terjadi di Padang selama periode Januari-Juli 2024 tercatat sebanyak 1.040 kasus.
Jumlah ini merupakan gabungan dari berbagai tindak pidana termasuk pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan lainnya. Sementara itu, Polresta Padang dan jajaran Polsek berhasil menyelesaikan 1.581 perkara, termasuk kasus yang tertunda dari tahun sebelumnya. (Antara)