Masa Jabatan Diperpanjang, 48 Wali Nagari di Sijunjung Siap Tancap Gas

Perpanjangan masa jabatan ini adalah langkah konkret menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:24 WIB
Masa Jabatan Diperpanjang, 48 Wali Nagari di Sijunjung Siap Tancap Gas
Ilustrasi - wali nagari. [Dok.Polres Padang Pariaman]

SuaraSumbar.id - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, telah resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se-Kabupaten Sijunjung dalam sebuah upacara di Balairung Lansek Manih.

Perpanjangan masa jabatan ini adalah langkah konkret menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Dalam pidatonya, Bupati Benny Dwifa menyatakan harapannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memacu semangat dan meningkatkan kinerja para kepala desa, terutama dalam upaya penggalian potensi lokal masing-masing desa.

"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Juga:Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel

Selain Wali Nagari dan Kepala Desa, acara tersebut juga menjadi momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari oleh Ketua TP PKK Sijunjung, Nedia Benny Dwifa.

Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan pesan khusus kepada para Ketua PKK untuk mendampingi suami mereka yang bertugas sebagai kepala desa, dengan harapan dapat menciptakan kondisi emosional yang stabil dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Ketua TP PKK Nagari diharapkan mampu mengimplementasikan 10 program pokok PKK yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penanganan berbagai permasalahan sosial, termasuk kemiskinan, LGBT, dan kejahatan terhadap anak.

"Tim Penggerak PKK adalah mitra penting pemerintah dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan sosial yang ada," tambah Benny Dwifa.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi wali nagari dan kepala desa sebagai pemimpin lokal, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga:Fakta Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga di Penginapan, Dulu Tangkap Basah Mantan Istri Selingkuh dengan Duda!

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini