SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengomentari kematian Afif Maulana, bocah SMP berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad korban ditemukan di bawah jembatan Kuranji.
Kementerian PPPA mendesak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban anak tersebut. "Harus dipastikan (penyebab kematian). Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, Selasa (25/6/2024).
Pihaknya menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban yang masih di bawah umur. Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat dan lembaga terkait untuk memastikan kejadian yang sesungguhnya.
Pihaknya juga memastikan dilakukannya pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum. "Memastikan pendampingan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau diduga melakukan, menjadi korban, dan menjadi saksi," kata Nahar.
Diduga ada tujuh orang yang menjadi korban dan saksi dalam kasus ini. Tujuh orang tersebut terdiri dari dua dewasa dan lima anak.
Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024).
Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran. (Antara)