Industri Halal Masuk RPJPD Sumbar 2025-2045

Upaya mengembangkan industri halal di Sumatera Barat (Sumbar) akan diakomodasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Riki Chandra
Jum'at, 19 Januari 2024 | 09:29 WIB
Industri Halal Masuk RPJPD Sumbar 2025-2045
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. [Dok.Istimewa

SuaraSumbar.id - Upaya mengembangkan industri halal di Sumatera Barat (Sumbar) akan diakomodasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

"Kami sedang menyusun rancangan awal RPJPD Sumbar 2025-2045. Pengembangan industri halal akan kami sinkronkan ke dalam rancangan tersebut," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, fokus Pemprov Sumbar terhadap industri halal didasari karena lengkap dan besarnya potensi yang dimiliki oleh Sumbar untuk menjadi pusat industri halal di Indonesia, bahkan dunia.

"Sumbar sesuai UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang sangat cocok untuk mengimplementasikan industri halal," katanya pula.

Masyarakat Sumbar, menurutnya, juga dikenal suka berniaga. Ada ratusan ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumbar yang sebagiannya terus tumbuh dan bisa bersaing secara nasional.

"Hal itu menunjukkan bahwa ekosistem industri halal di Sumbar telah terbentuk sejak lama. Tinggal bagaimana mengarahkan dan mengembangkannya," kata Gubernur Sumbar itu pula.

Terlebih, keinginan itu bukan hanya menjadi keinginan daerah, melainkan juga keinginan dan kepercayaan pemerintah pusat kepada Sumbar.

"Berulang kali Presiden dan Wakil Presiden meminta Sumbar untuk memaksimalkan segenap potensi yang ada agar menjadi pusat industri dan ekonomi halal. Ini adalah kesempatan besar, karena perekonomian dunia hari ini mulai bergeser kepada praktik-praktik ekonomi halal," katanya lagi.

Oleh karena itu, ujar Gubernur, segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota harus mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mengembangkan industri halal melalui program-program kerja yang akan dirancang.

"Dengan bersama-sama berkomitmen, maka hasil yang maksimal akan kita dapatkan, untuk mewujudkan Sumbar sebagai pusat industri halal," katanya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak