Alasan Lambatnya Proses Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik versi Anggota DPR RI

Andre Rosiade, menjelaskan kendala pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023.

Riki Chandra
Selasa, 16 Januari 2024 | 22:15 WIB
Alasan Lambatnya Proses Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik versi Anggota DPR RI
Pendakian Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI asal dari Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menjelaskan kendala pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023.

"Sekarang permasalahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini agak lambat di Kementerian Keuangan," kata Andre Rosiade, Selasa (16/1/2024).

Andre mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Presiden, dan Pak Presiden juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera memberikan persetujuan," ujarnya.

Baca Juga:PVMBG Pantau Kawah Puncak Gunung Marapi dengan Thermal Drone, Begini Hasilnya

Jika persetujuan jaminan pembayaran telah dikeluarkan Kementerian Keuangan, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan proses lelang.

Pada kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik tersebut merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).

Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.

Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.

Perlu diketahui, ujar dia pula, Kementerian PUPR telah memberikan persetujuan kepada Hutama Karya (HK) sebagai pemrakarsa proyek nasional tersebut. Kemudian Kementerian PUPR secara resmi juga telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan agar menerbitkan availability payment atau jaminan pembayaran.

Baca Juga:Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya, Belasan Saksi Diperiksa

"Artinya, ada jaminan pembayaran yang mana nantinya akan dicicil 10 sampai dengan 15 tahun," kata dia lagi.

Oleh karena itu, ia menegaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang merupakan salah satu ruas jalan ekstrem di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang sudah disiapkan pemerintah, namun masih terkendala di Kementerian Keuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini