Alasan Lambatnya Proses Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik versi Anggota DPR RI

Andre Rosiade, menjelaskan kendala pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023.

Riki Chandra
Selasa, 16 Januari 2024 | 22:15 WIB
Alasan Lambatnya Proses Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik versi Anggota DPR RI
Pendakian Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI asal dari Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menjelaskan kendala pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023.

"Sekarang permasalahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini agak lambat di Kementerian Keuangan," kata Andre Rosiade, Selasa (16/1/2024).

Andre mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Presiden, dan Pak Presiden juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera memberikan persetujuan," ujarnya.

Baca Juga:PVMBG Pantau Kawah Puncak Gunung Marapi dengan Thermal Drone, Begini Hasilnya

Jika persetujuan jaminan pembayaran telah dikeluarkan Kementerian Keuangan, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan proses lelang.

Pada kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik tersebut merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).

Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.

Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.

Perlu diketahui, ujar dia pula, Kementerian PUPR telah memberikan persetujuan kepada Hutama Karya (HK) sebagai pemrakarsa proyek nasional tersebut. Kemudian Kementerian PUPR secara resmi juga telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan agar menerbitkan availability payment atau jaminan pembayaran.

Baca Juga:Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya, Belasan Saksi Diperiksa

"Artinya, ada jaminan pembayaran yang mana nantinya akan dicicil 10 sampai dengan 15 tahun," kata dia lagi.

Oleh karena itu, ia menegaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang merupakan salah satu ruas jalan ekstrem di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang sudah disiapkan pemerintah, namun masih terkendala di Kementerian Keuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini