Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya, Belasan Saksi Diperiksa

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmarsaya yang jumlah anggotanya capai 16 ribu orang.

Riki Chandra
Selasa, 16 Januari 2024 | 19:14 WIB
Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya, Belasan Saksi Diperiksa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersam Gubernur Sumbar Mahyeldi.[Suara.com/ Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmarsaya yang jumlah anggotanya mencapai 16 ribu orang.

"Memang benar kami tengah memproses kasus tersebut, kini statusnya berada di tahap penyidikan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Selasa (16/1/2024).

Irjen Pol Suharyono itu menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan legislator Andre Rosiade.

Suharyono menceritakan, awalnya proses kasus tersebut ditangani oleh Polres Dharmasraya. Kemudian, kasus itu ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena tergolong kasus menonjol dan menarik perhatian publik.

Baca Juga:Gus Yahya Klaim Pemakzulan Presiden Jokowi Tak Berdasar: Cuma Isu!

"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," jelasnya.

Menurutnya sampai sekarang penyidik telah memanggil belasan saksi demi mengumpulkan barang bukti dan saksi di tahap penyidikan, agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kasus.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.

Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp 2 miliar.

"Apapun dugaan-dugaan yang muncul, itulah yang akan kami buktikan di tahap penyidikan saat ini. Kami imbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang dilakukan," jelasnya.

Baca Juga:Polres Agam Kandangkan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising, Pengendara Mayoritas di Bawah Umur

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat khususnya anggota Koperasi agar tetap tenang dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau yang bisa merugikan diri sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak