Polres Agam Kandangkan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising, Pengendara Mayoritas di Bawah Umur

Sebanyak 71 unit kendaraan memakai knalpot bising berhasil dikandangkan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Knalpot tersebut didapati selama razia 9-15 Januari 2024.

Riki Chandra
Senin, 15 Januari 2024 | 20:45 WIB
Polres Agam Kandangkan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising, Pengendara Mayoritas di Bawah Umur
Polres Agam kandangkan puluhan motor berknalpot bising. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 71 unit kendaraan memakai knalpot bising berhasil dikandangkan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Knalpot tersebut didapati selama razia 9-15 Januari 2024.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot mengatakan, dari 71 unit kendaraan itu, satu di antaranya merupakan mobil.

"Mayoritas pengendara yang kami amankan anak dibawah umur atau pelajar," katanya, Senin (15/1/2024).

Para pengendara yang melanggar langsung ditilang dan kendaraan diamankan ke Mapolres Agam. Polisi akan menyerahkan kendaraan jika mereka telah mengganti knalpot standar dan begitu juga kelengkapan lainnya.

Baca Juga:Kebakaran Rumah dan Warung di Agam, Satu Korban Ikut Terbakar

"Bagi kendaraan yang tidak memiliki kaca spion dan kelengkapan lainnya, maka diminta untuk dilengkapi dulu," katanya.

Ia mengakui, razia knalpot bising itu dalam menindaklanjuti Maklumat Kapolda Sumbar Nomor: Mak/01/I/2024 tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) di Wilayah Hukum Polda Sumbar.

Untuk menyikapi itu, Sat Lantas Polres Agam melakukan sosialisasi ke sekolah, mendatangi pedagang asesoris kendaraan dan lainnya.

"Kita telah melakukan edukasi ke sekolah, pedagang dan lainnya. Setelah itu, kita melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan," katanya.

Ia menambahkan, kendaraan menggunakan knalpot bising itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, pertikaian atau pemicu antar kelompok apalagi memasuki Pemilu.

Baca Juga:Capres Anies Baswedan Janji Bangun Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA di Daerah Ini: Rumputnya Jangan Diganti-ganti!

Namun ia mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot bising, karena dapat mengganggu ketertiban dan gangguan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini